Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 14:47 WIB
Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi (Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo)

SUARA CIANJUR- Gubernur Papua yang sudah di nonaktifkan, Lukas Enembe, terus-menerus terlibat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berbagai kasus yang rumit dan bermasalah. 

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuat dan kemudian juga dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penangkapannya cukup sulit karena dia menyatakan dirinya sakit dan memerlukan perawatan medis.

Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. 

Selain Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rijatono diduga telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, setelah perusahaannya berhasil memenangkan kontrak untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Papua.

Tiga proyek yang dimaksud meliputi Proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan durasi beberapa tahun, yang memiliki nilai proyek sebesar Rp 14,8 miliar. 

Kemudian, terdapat juga proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi yang akan dilakukan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 13,3 miliar.

Terakhir, ada proyek penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 12,9 miliar.

Selain dugaan suap, KPK juga mengusut kemungkinan Lukas Enembe menerima gratifikasi terkait jabatannya, yang jumlahnya diduga mencapai miliaran rupiah.

Dari kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus TPPU merupakan hasil pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjeratnya.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan Tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ucap Ali Fikri.

Tim penyidik KPK telah menelusuri seluruh aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari pencucian uang setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. 

Jika terbukti, KPK berencana akan menyita aset-aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 14:17 WIB

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

News | Kamis, 13 April 2023 | 14:14 WIB

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Sulsel | Kamis, 13 April 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:50 WIB

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:16 WIB

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:51 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:11 WIB

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:52 WIB

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:42 WIB

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:24 WIB

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:19 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:12 WIB