Kadar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan dan Keutamaannya

Suara Cianjur

Kamis, 20 April 2023 | 14:00 WIB
Kadar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan dan Keutamaannya
Zakat Fitrah, zakat yang wajib dilakukan saat bulan Ramadan, berikut zakat yang harus dikeluarkan dan keutamaannya (Pinterest)

SUARA CIANJUR - Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan. Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum pada setiap orang dari kaum muslimin, baik laki-laki atau perempuan, merdeka atau hamba sahaya.

Tidak hanya untuk orang dewasa, zakat fitrah juga wajib dikeluarkan untuk setiap jiwa dari balita sampai lanjut usia. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan oleh setiap orang muslim tanpa terkecuali.

Berdasarkan penghitungan yang lazim digunakan, zakat fitrah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras per individu tanggungan. Namun, jika ingin mengganti dengan uang maka wajib membayar sesuai dengan harga 2,5 kg beras per individu tanggungan.

Dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 34 disebutkan: 

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."

Ayat ini mengingatkan orang-orang yang memiliki harta seperti emas dan perak untuk menginfakkannya di jalan Allah. Orang-orang yang tidak memberikan sumbangan mereka untuk tujuan yang benar akan mendapatkan hukuman yang pedih.

Ayat ini juga menekankan pentingnya berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama yang benar dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain. Ayat ini juga mengingatkan kita untuk menggunakan kekayaan kita dengan cara yang bermanfaat dan membantu orang lain, dan tidak menimbun harta yang tidak digunakan untuk kebaikan.

Dalam kesimpulan, zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim pada bulan Ramadan. Zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum harus dikeluarkan untuk setiap orang dari kaum muslimin, termasuk untuk balita sampai lanjut usia. 

Penghitungan zakat fitrah bisa dilakukan dengan menghitung jumlah beras atau dengan mengganti dengan uang. Selain itu, kita juga dapat belajar dari Al-Quran untuk berhati-hati dan bersikap baik terhadap orang yang dekat dengan kita. Semoga kita semua dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan benar.

baca juga

(*/Tigor Hutabarat)

Sumber: Instagram / muslimspeakup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MotoGP Amerika 2023: Alex Rin Naik Podium Bagnaia Kembali Blunder

MotoGP Amerika 2023: Alex Rin Naik Podium Bagnaia Kembali Blunder

Cianjur | Senin, 17 April 2023 | 19:15 WIB

10 Tips agar Tetap Bugar Menjalankan I'tikaf Saat 10 Hari Terakhir Ramadan

10 Tips agar Tetap Bugar Menjalankan I'tikaf Saat 10 Hari Terakhir Ramadan

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 18:40 WIB

Penjelasan, Niat, Waktu, dan Tata Cara Puasa Syawal 2023

Penjelasan, Niat, Waktu, dan Tata Cara Puasa Syawal 2023

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional

Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:04 WIB

Jelang Konser 40 Tahun, Kahitna Ajak 40 Pelari Bernostalgia di CFD Jakarta

Jelang Konser 40 Tahun, Kahitna Ajak 40 Pelari Bernostalgia di CFD Jakarta

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:02 WIB

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:01 WIB

Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?

Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 18:00 WIB

Kalem Jelang Lawan Inggris, Lionel Scaloni: Hanya Pertandingan Semifinal Biasa

Kalem Jelang Lawan Inggris, Lionel Scaloni: Hanya Pertandingan Semifinal Biasa

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:58 WIB

×