SUARA CIANJUR - Ari Wibowo hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang perceraiannya dengan Inge Anugrah pada hari Senin (15/5/2023).
Ari mengungkapkan bahwa mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.
Hakim kemudian menyarankan untuk mencoba untuk berdamai kembali.
"Pada sidang mediasi tadi tidak membuahkan hasil apa-apa jadi dua minggu lagi kita akan ketemu lagi karena namanya hakim mediasi tentunya maunya kalau bisa rujuk kembali," ungkap Ari.
Di sisi lain, kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih, menjelaskan bahwa hakim meminta keduanya untuk berbicara secara jujur dari hati ke hati, tetapi menyatakan bahwa rekonsiliasi tidak memungkinkan.
"Dalam sidang tadi juga hakim meminta dari hati ke hati bukan soal angkat atau apapun jadi memberikan waktu kepada kami untuk berbicara dengan pihak Inge dalam dua minggu ini apakah ada kesan yang mendukung atau tidak tapi sampai hari ini kita bisa memberikan kepastian bahwa kecil kemungkinannya untuk rujuk" sebut Ricky.
Seperti yang telah diketahui, Inge Anugrah mengajukan gugatan cerai terhadap Ari Wibowo pada tanggal 3 April 2023 setelah 17 tahun menjalani kehidupan pernikahan.
Dalam perjalanan pernikahan mereka, pasangan ini diberkahi dengan dua orang anak, yaitu Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga: Belum Lama Rampung, Pagar Tembok Kelurahan Babakan Tangsel Roboh