Dedi Mulyadi Daftar Bacaleg, Namun Terancam Batal Karena Ini!

Suara Cianjur

Senin, 15 Mei 2023 | 17:37 WIB
Dedi Mulyadi Daftar Bacaleg, Namun Terancam Batal Karena Ini!
Dedi Mulyadi terancam gagal menjadi bacaleg karena kegandaan partai pada dirinya. Ia tergabung di Golkar dan Gerindra (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube Dedi Mulyadi)

SUARA CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melakukan pengecekan terhadap pengajuan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra dan Golkar.

Proses verifikasi administrasi yang melibatkan pengecekan kegandaan bacaleg tersebut akan dilakukan mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," kata Idham, Senin (15/5/2023).

Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa pengecekan kegandaan bacaleg ini didasarkan pada ketentuan hukum yang diatur dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p serta Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.

 Menurut ketentuan tersebut, seorang bacaleg hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik peserta pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu daerah pemilihan (dapil).

Idham menegaskan bahwa jika seorang bacaleg ingin maju dalam pemilihan legislatif dengan menggunakan kendaraan politik yang berbeda, maka bacaleg tersebut wajib mengundurkan diri dari partai sebelumnya.

"Jika berdasarkan hasil klarifikasi, memang benar yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," tandas Idham.

Dedi Mulyadi sendiri dikenal sebagai tokoh politik yang aktif dan memiliki pengalaman dalam dunia politik. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren! Juru Parkir di Solo Ini Nekat Maju Sebagai Bacaleg dari PSI

Keren! Juru Parkir di Solo Ini Nekat Maju Sebagai Bacaleg dari PSI

Jawa Tengah | Senin, 15 Mei 2023 | 17:09 WIB

Cerita Juru Parkir Terjun ke Politik Maju Jadi Caleg dari PSI: Mau Buka Dunia Kerja

Cerita Juru Parkir Terjun ke Politik Maju Jadi Caleg dari PSI: Mau Buka Dunia Kerja

News | Senin, 15 Mei 2023 | 16:46 WIB

Maju Nyaleg Lewat Gerindra dan Golkar, Dedi Mulyadi Terancam Tak Penuhi Syarat

Maju Nyaleg Lewat Gerindra dan Golkar, Dedi Mulyadi Terancam Tak Penuhi Syarat

News | Senin, 15 Mei 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Cadev Turun 1,3 Miliar Dolar AS, Gubernur BI Singgung IMF

Cadev Turun 1,3 Miliar Dolar AS, Gubernur BI Singgung IMF

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:49 WIB

Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif

Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:47 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi

TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Shin Tae-yong Resmi ke Persija, Mampukah Formula Sukses Timnas Terulang?

Shin Tae-yong Resmi ke Persija, Mampukah Formula Sukses Timnas Terulang?

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:45 WIB

Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai

Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:45 WIB

Belajar Move On Bersama "Time After Time" Karya Sederhanaindah

Belajar Move On Bersama "Time After Time" Karya Sederhanaindah

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:45 WIB

182 Serangan Siber per Detik Menghantam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ancaman Digital

182 Serangan Siber per Detik Menghantam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ancaman Digital

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:43 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Harga Kedelai Mahal Gegara Rupiah Melemah, Pemerintah Beri Subsidi Rp2.000

Harga Kedelai Mahal Gegara Rupiah Melemah, Pemerintah Beri Subsidi Rp2.000

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:41 WIB