Dedi Mulyadi Daftar Bacaleg, Namun Terancam Batal Karena Ini!

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 17:37 WIB
Dedi Mulyadi Daftar Bacaleg, Namun Terancam Batal Karena Ini!
Dedi Mulyadi terancam gagal menjadi bacaleg karena kegandaan partai pada dirinya. Ia tergabung di Golkar dan Gerindra (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube Dedi Mulyadi)

SUARA CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melakukan pengecekan terhadap pengajuan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra dan Golkar.

Proses verifikasi administrasi yang melibatkan pengecekan kegandaan bacaleg tersebut akan dilakukan mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda," kata Idham, Senin (15/5/2023).

Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa pengecekan kegandaan bacaleg ini didasarkan pada ketentuan hukum yang diatur dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p serta Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.

 Menurut ketentuan tersebut, seorang bacaleg hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik peserta pemilu untuk satu lembaga perwakilan di satu daerah pemilihan (dapil).

Idham menegaskan bahwa jika seorang bacaleg ingin maju dalam pemilihan legislatif dengan menggunakan kendaraan politik yang berbeda, maka bacaleg tersebut wajib mengundurkan diri dari partai sebelumnya.

"Jika berdasarkan hasil klarifikasi, memang benar yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," tandas Idham.

Dedi Mulyadi sendiri dikenal sebagai tokoh politik yang aktif dan memiliki pengalaman dalam dunia politik. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren! Juru Parkir di Solo Ini Nekat Maju Sebagai Bacaleg dari PSI

Keren! Juru Parkir di Solo Ini Nekat Maju Sebagai Bacaleg dari PSI

Jawa Tengah | Senin, 15 Mei 2023 | 17:09 WIB

Cerita Juru Parkir Terjun ke Politik Maju Jadi Caleg dari PSI: Mau Buka Dunia Kerja

Cerita Juru Parkir Terjun ke Politik Maju Jadi Caleg dari PSI: Mau Buka Dunia Kerja

News | Senin, 15 Mei 2023 | 16:46 WIB

Maju Nyaleg Lewat Gerindra dan Golkar, Dedi Mulyadi Terancam Tak Penuhi Syarat

Maju Nyaleg Lewat Gerindra dan Golkar, Dedi Mulyadi Terancam Tak Penuhi Syarat

News | Senin, 15 Mei 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB

Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini

Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 17:26 WIB

Pergi Bukan Berarti Gagal: Memilih Diri Sendiri dari Jerat Toxic Relationship

Pergi Bukan Berarti Gagal: Memilih Diri Sendiri dari Jerat Toxic Relationship

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 17:25 WIB

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:15 WIB

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 17:14 WIB

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 17:10 WIB

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya

Rapor Impresif Sandy Walsh di ACL Elite, Agresif dan Berbahaya

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 16:55 WIB