Kunjungan Mendadak Anies Baswedan ke NasDem Tower Timbulkan Spekulasi di Tengah Kasus Korupsi Johnny G Plate

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:26 WIB
Kunjungan Mendadak Anies Baswedan ke NasDem Tower Timbulkan Spekulasi di Tengah Kasus Korupsi Johnny G Plate
Bakal calon presiden (bacaleg) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). (Suara.com/Rakha)

SUARA CIANJUR -  Kejadian tak terduga terjadi malam ini ketika Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, tiba-tiba mendatangi NasDem Tower di Jakarta Pusat. 

Kunjungan ini terjadi setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi.

Anies tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu (17/5/2023). Ia terlihat mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna biru dongker.

Sesampainya di NasDem Tower, Anies langsung disambut oleh Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto. Keduanya terlihat berjabat tangan dan berpelukan.

Anies kemudian melangkah masuk ke lobby NasDem Tower dan menuju lift. Di depan lift, Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, sudah menunggu.

Keduanya belum memberikan keterangan terkait tujuan kedatangan Anies malam ini ke NasDem Tower.

"Nanti saja pas pulang, ya (kasih keterangan)," ucap Anies kepada awak media di lokasi.

Kunjungan mendadak ini terjadi pada hari yang sama ketika Johnny G Plate, yang saat ini tidak aktif sebagai Sekjen NasDem, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp8 triliun.

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan bahwa Johnny Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Johnny menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Pemeriksaan terakhir dilakukan untuk mendalami keterlibatan Johnny dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun lebih.

"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Reaksi dan Respon Surya Paloh setelah Jhonny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka

Ini Reaksi dan Respon Surya Paloh setelah Jhonny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka

| Rabu, 17 Mei 2023 | 19:11 WIB

Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo

Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 19:05 WIB

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Usai Daftar Caleg Pemilu 2024, Surya Paloh Bakal Konsultasi dengan KPU

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Usai Daftar Caleg Pemilu 2024, Surya Paloh Bakal Konsultasi dengan KPU

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 18:37 WIB

Terkini

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:07 WIB

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 18:05 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 17:56 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB