Pacul PDIP Bicara Hukum Komunikasi dalam Kasus Johnny G Plate

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:49 WIB
Pacul PDIP Bicara Hukum Komunikasi dalam Kasus Johnny G Plate
Ketua Bappilu PDIP yang juga Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Suara.com/Novian)

SUARA CIANJUR - Pacul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa setiap individu memiliki persepsi mereka sendiri terkait penentuan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, pada hari Rabu (17/5/23) lalu.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka tersebut menimbulkan persepsi bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghalangi Anies Baswedan maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Pacul menyebut bahwa persepsi yang muncul terkait kasus ini merupakan hukum komunikasi, di mana ada pernyataan yang disampaikan oleh satu pihak sesuai dengan harapan penuturnya.

"Setiap orang punya persepsi yang disesuaikan dengan keinginannya, itu hukum komunikasi. Hukum komunikasi seseorang ingin mendengarkan apa yang ingin didengarkan seseorang akan mempresentasikan apa yang diinginkan. Kekawatirannya, harapannya, selalu begitu," kata Pacul saat ditemui wartawan.

Dia bahkan menyebut bahwa persepsi tersebut diutarakan sebagai bentuk kekhawatiran dari pihak tertentu.

Oleh karena itu, Pacul menyebut bahwa adanya isu penjegalan seiring dengan penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk dari hukum komunikasi.

"Misalnya, apa gitu, anggaplah itu ‘wah ini langkah untuk menjegal saya’. Itu kekhawatiran. Persepsinya gitu," tegasnya.

Lebih lanjut, Pacul mengaku tidak bermaksud untuk mengomentari pernyataan Anies Baswedan yang meyakini tidak ada intervensi dalam penentuan tersangka Johnny G Plate. 

Namun, dia menyebut bahwa hukum komunikasi selalu mengaitkan suatu peristiwa dengan apa yang dikhawatirkannya.

"Saya tidak komentarin apa-apa Pak Anies loh ya. Tetapi saya mengatakan hukum komunikasi yang paling dasar adalah seseorang ingin mendengarkan apa yang ingin didengarkan, seseorang selalu mengkait-kaitkan dengan apa yang dia khawatirkan," katanya. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Empat Alasan Prabowo Subianto Menjadi Calon Potensial Menang hingga Putaran Kedua Pilpres!

Ini Empat Alasan Prabowo Subianto Menjadi Calon Potensial Menang hingga Putaran Kedua Pilpres!

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:24 WIB

Gonta-ganti Menteri Kominfo, Adakah yang Ahli di Bidang IT?

Gonta-ganti Menteri Kominfo, Adakah yang Ahli di Bidang IT?

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:11 WIB

Analisis Rocky Gerung Berpotensi Buat Ganjar Pranowo Panas Dingin? Karena Pernyataan dari Sosok Ini

Analisis Rocky Gerung Berpotensi Buat Ganjar Pranowo Panas Dingin? Karena Pernyataan dari Sosok Ini

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:09 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB