Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya

Suara Cianjur

Kamis, 01 Juni 2023 | 18:47 WIB
Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya
Profil Dody Martimbang, Bos Antam Yang Ditangkap KPK Atas Korupsi 100 Milyar (Youtube)

SUARA CIANJUR - Dalam dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Dody Martimbang didakwa melakukan tindak korupsi terkait pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar.

Menurut Jaksa, Dody Martimbang, yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., terlibat dalam perbuatan yang merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Agung Kusumawardhana, Marketing Manager UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017, Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, dan korporasi PT Loco Montrado pada periode Maret-Agustus 2017.

Jaksa KPK, Titto Jaelani, mengungkapkan bahwa Dody Martimbang telah melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado untuk melakukan penukaran anoda logam berkadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tindakan ini melanggar prosedur dan merugikan keuangan negara.

Dalam dakwaannya, JPU KPK menyatakan bahwa Dody Martimbang, sebagai General Manager UBPP LM PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., bertanggung jawab dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan. 

Namun, ia diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dengan melibatkan PT Loco Montrado.

"Terdakwa Dody Martimbang melakukan kesepakatan dengan PT Loco Montrado dalam penukaran anoda logam kadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai ketentuan," sebut Jaksa.

Dakwaan tersebut mengungkapkan bahwa Dody Martimbang dan rekan-rekannya melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara dengan cara melakukan penukaran anoda logam berkadar emas tinggi dan rendah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dalam proses ini, keuangan negara mengalami kerugian sebesar Rp100,8 miliar. (*)

baca juga

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usaha Indekos Mewah Milik Rafael Alun Belum Tersentuh Tanda Sita KPK, Terdapat Bukti Penghuni Aktif

Usaha Indekos Mewah Milik Rafael Alun Belum Tersentuh Tanda Sita KPK, Terdapat Bukti Penghuni Aktif

Cianjur | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:52 WIB

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari

Sumsel | Kamis, 01 Juni 2023 | 14:25 WIB

Pejabat Bank Sumsel Babel Mangkir Panggilan Polda Babel

Pejabat Bank Sumsel Babel Mangkir Panggilan Polda Babel

Sumsel | Kamis, 01 Juni 2023 | 10:46 WIB

Terkini

Mesin Cuci AQUA Eco-Wash Series FQW-850900QD Andalkan Steam dan Anti Bacterial Treatment

Mesin Cuci AQUA Eco-Wash Series FQW-850900QD Andalkan Steam dan Anti Bacterial Treatment

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:23 WIB

Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:22 WIB

Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah

Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:22 WIB

Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri

Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri

Sulsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:21 WIB

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berapa Harga Parfum Ahmed Al Maghribi? Ini 5 Variannya yang Paling Wangi

Berapa Harga Parfum Ahmed Al Maghribi? Ini 5 Variannya yang Paling Wangi

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:20 WIB

BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik

BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar

Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:12 WIB

Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Sulsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

×