Menteri Ida Fauziyah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dengan Kepmenaker Terbaru

Suara Cianjur

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:25 WIB
Menteri Ida Fauziyah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dengan Kepmenaker  Terbaru
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah mengeluarkan Kepmenaker 88/2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. (Dok: Kemnaker)

SUARA CIANJUR - Setelah disahkan UU TPKS, para pekerja di Indonesia kini memiliki satu peraturan tambahan untuk melawan kekerasan seksual di tempat kerja.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah mengeluarkan Kepmenaker 88/2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Peraturan turunan dari UU TPKS ini berisi petunjuk teknis untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di tempat kerja.

Definisi kekerasan seksual dan pelecehan seksual mengikuti UU TPKS.

Dengan demikian, kekerasan dan pelecehan seksual tidak boleh ditafsirkan secara sembarangan (seperti yang sering dilakukan oleh pihak berwenang).

Pelecehan seksual juga mencakup tindakan nonfisik, seperti kata-kata atau isyarat yang merendahkan dan/atau menghina seseorang secara seksual.

Definisi ini juga mencakup kekerasan seksual berbasis elektronik, seperti yang dialami seorang karyawan Kawan Lama Group tahun lalu.

Perusahaan sekarang diwajibkan untuk memastikan bahwa tidak ada kekerasan seksual terjadi di tempat kerja mereka. Di tempat kerja, harus dibentuk satuan tugas (satgas) anti-kekerasan seksual yang terdiri dari pihak perusahaan dan serikat buruh.

Kepmenaker mengatur cara penanganan aduan kekerasan seksual, sanksi bagi pelaku, pemulihan bagi korban, dan mencegah pelaku melakukan pembalasan kepada korban.

baca juga

Menteri Ida menyatakan bahwa kepmenaker ini adil dan setara gender. Artinya, aturan ini berlaku baik untuk korban perempuan maupun laki-laki, serta untuk buruh maupun pengusaha.

"UU ini melindungi pemberi kerja yang menjadi korban. Karena bisa saja korbannya adalah pemberi kerja itu sendiri," kata Ida. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Ida Tegaskan Indonesia Telah Lakukan Langkah Konkret Majukan Keadilan Sosial

Menaker Ida Tegaskan Indonesia Telah Lakukan Langkah Konkret Majukan Keadilan Sosial

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 10:01 WIB

Predator Seks Tak Ada Celah Cari Kerja

Predator Seks Tak Ada Celah Cari Kerja

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2023 | 09:58 WIB

Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan

Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB

Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun

Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:02 WIB

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:00 WIB

Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup

Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:00 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:55 WIB

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:52 WIB

Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat

Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:47 WIB