Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 15:30 WIB
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) membacakan putusan soal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Dea)

SUARA CIANJUR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem proporsional terbuka tetap berlaku untuk Pemilu 2024

Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, menyambut baik keputusan tersebut yang sejalan dengan sikap PSI yang menolak sistem pemilu tertutup.

"Ini sejalan dengan sikap PSI sejak awal yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024 dengan beberapa alasan. Proporsional terbuka membuat rakyat punya otoritas memilih sendiri wakilnya,” ungkap Ariyo Bimmo dalam keterangannya pada Kamis (15/6/2023).

Menurut Ariyo, sistem proporsional terbuka merupakan kemajuan esensial dalam demokrasi Indonesia, sementara sistem proporsional tertutup menjauhkan rakyat dari proses politik dan mengasingkannya.

"Sistem proporsional tertutup menjauhkan rakyat dari individu yang mewakilinya karena rakyat hanya memilih partai dan tidak memilih calon anggota legislatif yang diinginkan. Keputusan menyerahkan siapa yang terpilih kepada partai tidak tepat mengingat saat ini partai politik adalah lembaga paling tidak dipercaya publik," pungkasnya.

Ariyo menilai bahwa sistem proporsional tertutup hanya akan memperkuat kekuasaan elite partai, terutama partai besar.

Ia menyatakan bahwa kompetisi di dalam partai tidak lagi berfokus pada memenangkan pikiran dan hati rakyat, tetapi lebih pada mendekati dan merayu elite partai, bahkan dengan cara membayar untuk memperoleh "nomor cantik" atau nomor urut 1.

Terakhir, Ariyo mengungkapkan bahwa diterapkannya sistem proporsional tertutup akan memiliki kerugian konstitusional yang jauh lebih besar.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.

Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

"Menolak permohonan provisi para pemohon," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:20 WIB

MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite

MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:08 WIB

Respon PDIP Soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Respon PDIP Soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Surakarta | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:06 WIB

Terkini

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:52 WIB

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:35 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:25 WIB

5 Parfum Pria di Alfamart untuk Salat Idulfitri Anti Bau, Ibadah Makin Khusyuk

5 Parfum Pria di Alfamart untuk Salat Idulfitri Anti Bau, Ibadah Makin Khusyuk

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:16 WIB

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 05:54 WIB

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

5 Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:52 WIB

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Nyepi 2026 Tahun Saka Berapa? Ini Maknanya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:45 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Arus Mudik Lebaran 2026: Kalikangkung Jadi Titik Krusial, Kenaikan Kendaraan Capai 3 Ribu per Jam

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 04:11 WIB