SUARA CIANJUR - Pada tanggal 14 Juni 2023, Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, membuat pernyataan resmi di parlemen yang mengakui "sepenuhnya dan tanpa syarat" bahwa Indonesia merdeka dari Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pernyataan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Belanda setelah 78 tahun sejak kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, PM Rutte juga menyatakan niatnya untuk mencari solusi bersama Presiden Indonesia, Joko Widodo, agar pengakuan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Hal ini menunjukkan kesediaan pemerintah Belanda untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan Indonesia dalam konteks sejarah yang rumit antara kedua negara.
“Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan). Saya masih akan mencari jalan keluar bersama Presiden (Indonesia, Joko Widodo) untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak," ucap PM Rutte.
Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota parlemen dari Partai GroenLinks terkait pengakuan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam jawabannya, PM Rutte menyatakan bahwa pemerintah Belanda telah sepenuhnya mengakui peristiwa bersejarah tersebut tanpa adanya keraguan.
Pengakuan resmi ini memiliki makna penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda.
Selama beberapa dekade setelah kemerdekaan, hubungan kedua negara mengalami pasang-surut dan masih terdapat sengketa sejarah yang perlu diselesaikan. (*)
Baca Juga: Taruna Pelayaran Alami Kekerasan di Semarang