SUARA CIANJUR - Saat ini, pemerintah masih bertanggung jawab atas biaya perawatan pasien Covid-19.
Namun, dengan perubahan status menjadi endemi, hal ini akan berubah.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa jika seseorang terinfeksi Covid-19 setelah status endemi diberlakukan, mereka harus membayar biaya perawatan sendiri.
Ini menjadi konsekuensi dari perubahan status tersebut. Jokowi mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak akan lagi gratis atau ditanggung oleh pemerintah apabila terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Jokowi mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak akan lagi gratis atau ditanggung oleh pemerintah apabila terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam acara peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, pada Senin (19/6/2023).
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan, pemerintah akan mengumumkan status endemi untuk Covid-19 di Indonesia.
Dia mengingatkan masyarakat untuk menjadi lebih waspada dan mempersiapkan diri secara finansial, karena apabila terjadi perubahan status tersebut, biaya perawatan Covid-19 akan menjadi tanggungan pribadi.
"Ini hati-hati, kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," sebut Jokowi. (*)
Baca Juga: Inilah Kisah Unik Pertemuan SBY dengan Megawati dan Jokowi