SUARA CIANJUR - Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
Aksi yang dilakukan oleh suami tersebut menggegerkan warga setempat. Ia menusuk pisau di paha sang istri karena merasa marah dengan harga murah yang sang istri tetapkan untuk menjual gado-gado.
Beruntung, kejadian tersebut tidak berakhir tragis karena anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku kekerasan tersebut diketahui bernama Sudarmanto, berusia 36 tahun dan beralamat di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.
Ia dengan nekat menusuk pisau ke paha kanan istrinya yang berinisial DN.
Motif dari tindakan kekerasan ini diketahui berasal dari rasa kesal Sudarmanto terhadap sang istri yang menjual gado-gado dengan harga yang terlalu murah, hanya Rp5.000 kepada tetangganya.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Sudarmanto ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Polisi segera mengambil tindakan untuk menangkap pelaku. Anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mendatangi rumah pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa ada perlawanan yang berarti.
Pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Setuju: Pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun, Aset Dibekukan