SUARA CIANJUR - Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Mataram (Unram) bernama NWAP mengalami pengusiran dari warga Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (24/7).
Insiden ini terjadi setelah konten yang diunggah oleh NWAP di akun Instagramnya menyinggung perasaan masyarakat setempat.
Isu bermula dari sebuah video yang dibuat oleh NWAP, di mana ia menyatakan bahwa tidak ada wanita cantik di Desa Kayangan.
Unggahan tersebut membuat beberapa warga merasa tersinggung dan merasa dihina.
Akibatnya, reaksi dari masyarakat pun tak terhindarkan, dan NWAP diusir dari desa tersebut sebagai akibat dari perbuatannya.
Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, mengonfirmasi bahwa pengusiran terhadap mahasiswi KKN ini memang telah terjadi.
Ia juga menyebutkan bahwa NWAP telah dijemput oleh keluarganya setelah insiden tersebut.
Namun, pernyataan Sukadana tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan hukum yang akan diambil terhadap NWAP atau bagaimana kondisi keamanan di desa tersebut setelah peristiwa ini. (*)
Baca Juga: Menkominfo Tetapkan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Berlanjut