SUARA CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim khusus untuk membela Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dalam menghadapi kasus gugatan perdata yang diajukan oleh Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
"MUI telah membentuk tim untuk membela beliau. Sampai saat ini dukungan terus mengalir, terutama mereka yang berprofesi sebagai penasehat hukum," tutur Wasekjen MUI Muhammad Azrul Tanjung di Jakarta, Senin, seperti yang dilansir di Antara.
Panji Gumilang sebelumnya menggugat Anwar Abbas dan MUI dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1 triliun, karena merasa disudutkan oleh tuduhan yang dia nilai tidak berdasar dan didasarkan pada potongan video di platform TikTok.
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, menyatakan gugatan tersebut dilakukan karena MUI dan Anwar Abbas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang menimbulkan fitnah.
Wasekjen MUI, Muhammad Azrul Tanjung, menegaskan bahwa seluruh komponen umat Islam berada pada barisan terdepan untuk membela Anwar Abbas.
Bahkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) siap untuk mengawal kasus ini.
Masduki Baidlowi, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, menambahkan bahwa tindakan Anwar Abbas dalam mengklarifikasi adalah bukan bermaksud sebagaimana yang dituduhkan Panji Gumilang.
Menurutnya, Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.
MUI telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi tuntutan perdata yang diajukan oleh Panji Gumilang.
"Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut," katanya. (*)