Suara.com - Dalam upaya mitigasi perubahan iklim, lahan gambut dinilai memiliki peran penting yang kerap luput dari perhatian. Meski hanya mencakup sekitar 3 persen permukaan daratan dunia, ekosistem ini mampu menyimpan karbon dua kali lebih banyak dibandingkan seluruh hutan di dunia.
Namun, keberadaan gambut kini semakin rentan akibat perubahan iklim, alih fungsi lahan, hingga kebakaran hutan. Kondisi tersebut mendorong lahirnya studi global terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Communications Earth & Environment pada April 2026 dengan melibatkan 467 pakar internasional untuk merumuskan berbagai pertanyaan riset terkait lahan gambut.
Konservasi Alam Nusantara berharap penelitian tersebut dapat menjadi dasar penguatan ilmu pengetahuan sekaligus mendorong lahirnya kebijakan perlindungan dan restorasi gambut yang lebih efektif di berbagai negara.
Dilansir dari Pantau Gambut pada 7 Mei 2026, Indonesia sendiri memiliki kawasan gambut tropis terluas di dunia dengan luas mencapai 13,43 juta hektare yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Salah satu peneliti yang terlibat dalam studi tersebut, Prof. Gusti Z. Anshari, menilai dunia masih kekurangan pengetahuan mendasar mengenai cara ekosistem gambut merespons perubahan iklim.
“Dunia masih kekurangan pengetahuan mendasar mengenai bagaimana ekosistem gambut merespons perubahan iklim, bagaimana memulihkannya secara efektif, serta bagaimana melindunginya tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat adat,” ujarnya.
Dalam kondisi sehat dan jenuh air, gambut mampu mengunci karbon selama ribuan tahun. Namun saat mengalami pengeringan akibat aktivitas manusia atau kebakaran, gambut justru berubah menjadi salah satu sumber emisi gas rumah kaca terbesar.
Melalui penelitian global ini, para ilmuwan mencoba memetakan berbagai persoalan gambut, mulai dari aspek ekologi, hidrologi, biogeokimia, hingga ilmu sosial. Penelitian juga akan difokuskan pada pemetaan distribusi gambut global dan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat sistem pemantauan gambut di berbagai wilayah dunia.
Konservasi Alam Nusantara menilai hasil penelitian tersebut dapat menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan perlindungan gambut yang lebih berbasis data dan berkelanjutan di tengah ancaman krisis iklim global.
Penulis: Natasha Suhendra