Pengacara Ungkap Alasan Panji Gumilang Tiba-tiba Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 31 Juli 2023 | 15:17 WIB
Pengacara Ungkap Alasan Panji Gumilang Tiba-tiba Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud MD
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang cabut gugatan ke Mahfud MD. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Pengacara pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, Hendre Effendi, menjelaskan alasan kliennya mencabut gugatan senilai Rp 5 triliun terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

Hendra mengatakan Panji Gumilang merasa pernyataan Mahfud belakangan ini sudah bernada baik, khususnya terkait Al -Zaytun.

"Klien kami ini menilai perkembangan demi perkembangan hari demi hari, melihat dari sikap tergugat Prof Mahfud ini memberikan statement-statement yang baik," kata Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (31/7/2023).

"Yang menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun ini pondok pesantren yang bagus, yang baik, anak-anaknya sehat-sehat, semuanya pintar-pintar dan lain-lain tentunya ini direspons sangat antusias oleh klien kami," imbuhnya.

Selain itu, Hendra membenarkan ada komunikasi khusus antara Panji Gumilang dan Mahfud. Namun begitu, Hendra sendiri tidak mengetahui isi pembicaraan tersebut.

"Namun barangkali ada juga komunikasi yang kami tidak paham, kami tidak mau lebih jauh terhadap hal ini kita hormati kalau memang sudah ada pembicaraan-pembicaraan yang ke arah yang lebih baik," ungkap Hendra.

Gugatan Dicabut

Sebelumnya, gugatan Panji Gumilang senilai Rp 5 trilun atas Mahfud MD resmi dicabut.

Gugatan tersebut resmi dicabut setelah pengacara Panji Gumilang mengirimkan surat permohonan pencabutan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Surat tersebut telah diterima hakim sejak 21 Juli 2023.

baca juga

“Menyatakan bahwa gugatan tersebut telah dicabut. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara,” kata hakim dalam sidang gugatan Panji Gumilang atas Mahfud di PN Jakpus, Senin (31/7/2023).

Panji Gumilang diketahui menggugat Mahfud ke PN Jakpus. Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkfli Atjo membenarkan adanya gugatan tersebut.

Gugatan itu dilayangkan pada 17 Juli 2023 lalu dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang memohon agar PN Jakpus menyatakan Mahfud melakukan perbuatan melanggar hukum atas pernyataan-pernyataannya.

"Menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya telah melakukan perbuatan melawan hukum," tulis gugatan tersebut dikutip Suara.com, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh Mahfud dengan nilai kerugian imateril senilai Rp 5 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Batal Diperiksa Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Selasa Besok

Sempat Batal Diperiksa Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Selasa Besok

News | Senin, 31 Juli 2023 | 14:35 WIB

3 Kasus Dugaan Aliran Sesat yang Hebohkan Warga Jabar, Terbaru di Gegerkalong

3 Kasus Dugaan Aliran Sesat yang Hebohkan Warga Jabar, Terbaru di Gegerkalong

News | Senin, 31 Juli 2023 | 14:14 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Hadir Penuhi Panggilan Bareskrim Besok

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:00 WIB

RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD

RESMI! Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun Ke Mahfud MD

News | Senin, 31 Juli 2023 | 12:51 WIB

Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu Soal Hotel di Al Zaytun, Ungkit Masa Lalu Nina Agustina

Panji Gumilang Serang Bupati Indramayu Soal Hotel di Al Zaytun, Ungkit Masa Lalu Nina Agustina

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 10:24 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×