cianjur

Bejat! Pemilik Ponpes di Cianjur Cabuli Santriwati, Ini Modusnya!

Suara Cianjur Suara.Com
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:45 WIB
Bejat! Pemilik Ponpes di Cianjur Cabuli Santriwati, Ini Modusnya!
Seorang santriwati mendapat pelecehan seksual dan dicabuli oleh pemilik Pondok Pesantren di Cianjur ((Suara.com/Ema Rohimah))

SUARA CIANJUR Kabupaten Cianjur dihebohkan dengan sebuah kasus, yang melibatkan tindakan kejahatan seksual terhadap seorang santri perempuan berusia 15 tahun. 

Pelaku yang diduga sebagai pemilik Pondok Pesantren di Wilayah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, kini tengah dihadapkan tindakan hukum setelah dituduh melakukan pencabulan, dan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam peristiwa yang memilukan ini, korban yang diberi inisial E, tengah mengalami trauma berat. Dengan adanya kejadian ini, korban telah mencoba melalukan tindakan bunuh diri sebanyak 3 kali percobaan. 

Dilaporkan bahwa pelaku berinisial MDI (40), memanfaatkan posisinya sebagai pemilik Pondok Pesantren untuk melakukan tindakan kejahatan ini. 

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengaku dirinya akan memberikan ilmu, dan mengobati korban agar menjadi lebih pintar.

Namun dalam kenyataannya, pelaku melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak 7 kali sejak tahun 2022.

Korban mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara meraba-raba, dengan menggunakan kain kafan untuk menutupi tindakannya. 

Bahkan, korban diancam akan mengalami gangguan mistis, jika mengungkapkan peristiwa ini kepada orang tua atau pihak berwenang.

Ayah korban, yang diberi inisial U, bersikeras untuk melaporkan kasus ini kepada kantor hukum dan Polres Cianjur, setelah mendengar pengakuan putrinya tentang peristiwa mengerikan ini. 

Baca Juga: Stasiun Halim Kereta Cepat Diklaim Punya Akses Masuk, Cek Faktanya

Pihak berwenang telah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku, atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban di bawah umur.

Saat ini, korban dan keluarganya sedang menjalani konseling, untuk membantu korban pulih dari trauma yang dialami dan memberikan rasa percaya diri. 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, juga memberikan dukungan dan konseling kepada korban, serta berkomitmen untuk mendampingi kasus ini secara lebih lanjut.

Kasus ini telah mengguncang masyarakat di Kabupaten Cianjur, dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari tindakan kejahatan seksual. 

Diharapkan bahwa tindakan hukum yang diberlakukan terhadap pelaku, dapat memberikan keadilan bagi korban. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI