SUARA CIANJUR - Aksi protes warga yang menggelar unjuk rasa di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023) berakhir dalam bentrokan dengan aparat kepolisian, yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang.
Warga melakukan aksi unjuk rasa sebagai respons terhadap penolakan Polrestabes Bandung atas laporan terkait dugaan penipuan sertifikat tanah.
Menurut Tim Advokasi Dago Elos, awalnya warga melakukan blokade di Jalan Dago, Bandung. Namun, polisi merespons dengan menggunakan gas air mata dan barikade untuk memukul mundur warga, bahkan hingga ke kawasan pemukiman warga.
Polisi juga disebut menembaki gas air mata ke arah beberapa rumah warga di lokasi.
"Kepolisian pun berulang kali melontarkan gas air mata hingga masuk halaman rumah warga dan berdampak kepada balita yang mendiami rumah tersebut," jelas Tim Advokasi Dago Elos kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Tim advokasi mengklaim bahwa aparat kepolisian juga melakukan tindakan yang provokatif dan melampaui batas, seperti menerobos masuk ke gang-gang pemukiman, mendobrak rumah-rumah warga, serta melakukan pemukulan dan intimidasi secara verbal terhadap warga yang ikut dalam aksi.
"Sekalipun warga mundur dan semakin mendekat ke rumah masing-masing sehingga korban dari pihak warga berjatuhan hingga penangkapan warga secara acak," ungkapnya.
Dalam peristiwa tersebut, ada laporan bahwa beberapa warga terluka dan bahkan seorang balita terdampak gas air mata. Tim advokasi juga menyampaikan bahwa seorang kuasa hukum warga ditangkap dengan tuduhan provokator, dan sejumlah jurnalis dilaporkan mendapatkan intimidasi dari polisi. (*)
Baca Juga: 35 Bingkai Foto 17 Agustus 2023, Dapatkan Link Twibbon di Sini