Belum Ada Kepastian Revisi Undang-Undang Militer Menyusul Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres

Suara Cianjur

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:20 WIB
Belum Ada Kepastian Revisi Undang-Undang Militer Menyusul Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres
Insiden penganiayaan yang melibatkan individu dari Paspampres baru-baru ini telah menghebohkan masyarakat. (Instagram @/kolektifa)

SUARA CIANJUR - Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres baru-baru ini telah menimbulkan kegemparan di masyarakat, dan banyak pihak menuntut agar langkah-langkah tegas diambil untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

Namun, dalam menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI menjelaskan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penanganan sudah ada dalam kerangka peraturan yang ada.

Ia menilai bahwa penting untuk menjalankan aturan-aturan yang telah ada dengan baik, sehingga efek jera terhadap pelanggaran dapat diwujudkan.

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan adanya rencana revisi terhadap Undang-Undang Militer terkait dengan lonjakan tuntutan yang muncul akibat insiden penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres. Menurutnya, peraturan konstitusi yang berlaku saat ini masih tergolong cukup ketat.

Dalam konteks perilaku di dalam TNI (Tentara Nasional Indonesia), sudah terdapat peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dan berlaku.

Lodewijk menekankan bahwa anggota TNI diikat oleh berbagai kewajiban yang tertuang dalam delapan wajib TNI, sumpah prajurit, dan Sapta Marga.

Termasuk dalam hal ini adalah berbagai hukum yang berkaitan dengan etika dan perilaku di dalam institusi militer.

Menurutnya, semua landasan ini telah ada, yang perlu dilakukan adalah bagaimana melaksanakan aturan-aturan tersebut dan memberikan efek jera yang memadai bagi prajurit yang melanggar.

“Dalam berperilaku di TNI sudah ada aturan-aturannya yang berlaku, kita diikat loh, delapan wajib TNI, sumpah prajurit, Sapta marga, termasuk hukum-hukum terkait dengan itu. Itu semuanya sudah ada tinggal bagaimana melaksanakan itu dan memberikan efek jera bagi prajurit,” tegas Lodewijk dikutip Rabu (30/8/2023). (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Kasus Penganiayaan Dilakukan Oknum Paspampres, Berikut Sejarah Terbentuknya, Cegah Pembunuhan Presiden Soekarno

Heboh Kasus Penganiayaan Dilakukan Oknum Paspampres, Berikut Sejarah Terbentuknya, Cegah Pembunuhan Presiden Soekarno

Cianjur | Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:15 WIB

Paspampres Riswandi Manik Jadi Mesin Pembunuh, Terbongkar 8 Fakta Terbaru Imam Masykur, Jual Obat Terlarang, 2 Diculik, 1 Jasad Dibuang di Karawang

Paspampres Riswandi Manik Jadi Mesin Pembunuh, Terbongkar 8 Fakta Terbaru Imam Masykur, Jual Obat Terlarang, 2 Diculik, 1 Jasad Dibuang di Karawang

Cianjur | Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:26 WIB

9 Fakta Ini Terbongkar, Kakak Ipar Paspampres Riswandi Manik Disikat Polisi, Ini Perannya di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Imam Masykur

9 Fakta Ini Terbongkar, Kakak Ipar Paspampres Riswandi Manik Disikat Polisi, Ini Perannya di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Imam Masykur

Cianjur | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:46 WIB

Heboh Penganiayaan yang Dilakukan Paspampres, Ternyata Segini Besaran Gaji, Heran! Kok Masih Peras Orang!

Heboh Penganiayaan yang Dilakukan Paspampres, Ternyata Segini Besaran Gaji, Heran! Kok Masih Peras Orang!

Cianjur | Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:15 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

Bali | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:22 WIB

×