SUARA CIANJUR - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tegas mengutuk peristiwa penganiayaan yang terjadi terhadap warga Aceh oleh oknum anggota Paspampres.
Dalam insiden ini, seorang warga asal Aceh diduga diculik dan dianiaya oleh sejumlah anggota Paspampres, tindakan yang dianggap biadab dan tidak dapat diterima.
Partai PPP mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menuntut agar kasus ini ditangani dengan transparan serta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Salah satu anggota DPR RI dari Dapil Aceh I, Illiza Sa'aduddin Djamal, dengan tegas mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah suatu kejahatan yang merenggut hak asasi manusia.
Ia menekankan bahwa tidak ada alasan apapun yang dapat melegitimasi penghilangan nyawa seseorang.
Sikap tegas dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas dalam menangani kasus semacam ini.
"Tidak seorang manusia pun berhak menghilangkan nyawa seseorang manusia," tegas Illiza Sa'aduddin Djamal dikutip Rabu (30/8/2023).
Anwar Idris, anggota DPR RI dari Dapil Aceh II, juga menyoroti urgensi respons serius dari pemerintah terhadap kasus ini.
Ia menekankan bahwa pihak keluarga korban harus mendapatkan perhatian dan dukungan, baik dari Panglima TNI maupun pemerintah pusat.
Baca Juga: Belum Ada Kepastian Revisi Undang-Undang Militer Menyusul Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres
Dalam situasi yang menegangkan seperti ini, dukungan moral dan bantuan material kepada keluarga korban sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan mereka.
"Kami meminta pemerintah merespon kasus ini secara seríus , pihak keluarga korban harus mendapat perhatian dan santunan dari Panglima TNI maupun pemerintah pusat," ujar Anwar Idris. (*)