cianjur

Belum Ada Kepastian Revisi Undang-Undang Militer Menyusul Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:20 WIB
Belum Ada Kepastian Revisi Undang-Undang Militer Menyusul Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres
Insiden penganiayaan yang melibatkan individu dari Paspampres baru-baru ini telah menghebohkan masyarakat. (Instagram @/kolektifa)

SUARA CIANJUR - Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres baru-baru ini telah menimbulkan kegemparan di masyarakat, dan banyak pihak menuntut agar langkah-langkah tegas diambil untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

Namun, dalam menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI menjelaskan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penanganan sudah ada dalam kerangka peraturan yang ada.

Ia menilai bahwa penting untuk menjalankan aturan-aturan yang telah ada dengan baik, sehingga efek jera terhadap pelanggaran dapat diwujudkan.

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan adanya rencana revisi terhadap Undang-Undang Militer terkait dengan lonjakan tuntutan yang muncul akibat insiden penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres. Menurutnya, peraturan konstitusi yang berlaku saat ini masih tergolong cukup ketat.

Dalam konteks perilaku di dalam TNI (Tentara Nasional Indonesia), sudah terdapat peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dan berlaku.

Lodewijk menekankan bahwa anggota TNI diikat oleh berbagai kewajiban yang tertuang dalam delapan wajib TNI, sumpah prajurit, dan Sapta Marga.

Termasuk dalam hal ini adalah berbagai hukum yang berkaitan dengan etika dan perilaku di dalam institusi militer.

Menurutnya, semua landasan ini telah ada, yang perlu dilakukan adalah bagaimana melaksanakan aturan-aturan tersebut dan memberikan efek jera yang memadai bagi prajurit yang melanggar.

“Dalam berperilaku di TNI sudah ada aturan-aturannya yang berlaku, kita diikat loh, delapan wajib TNI, sumpah prajurit, Sapta marga, termasuk hukum-hukum terkait dengan itu. Itu semuanya sudah ada tinggal bagaimana melaksanakan itu dan memberikan efek jera bagi prajurit,” tegas Lodewijk dikutip Rabu (30/8/2023). (*)

Baca Juga: Kemampuan Mengerikan dan 6 Hal Wajib Tahu tentang Tjakrabirawa dan Paspampres

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI