SUARA CIANJUR - PT Pertamina (Persero) merencanakan langkah strategis untuk menghapus produk bahan bakar mesin (BBM) jenis pertalite mulai tahun depan.
Langkah ini akan disertai dengan penggantian pertalite dengan produk baru bernama pertamax green 92.
Keputusan ini diambil dalam upaya untuk mematuhi regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan bahwa produk BBM yang dijual di Indonesia harus memiliki oktan minimum RON 91.
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menjelaskan bahwa dengan adanya perubahan ini, subsidi yang sebelumnya dialokasikan untuk pertalite akan dialihkan untuk mendukung pertamax green 92.
Hal ini merupakan langkah yang sesuai dengan aturan KLHK serta merupakan upaya untuk beradaptasi dengan standar internasional dalam hal kualitas bahan bakar.
"BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92, karena aturan KLHK oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91," jelas Nicke, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Nicke menyoroti manfaat dari perubahan ini. Pertamax green 92 merupakan produk yang lebih ramah lingkungan dengan RON yang lebih tinggi, yang tidak hanya dapat mengurangi emisi karbon tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan.
Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat mengurangi anggaran yang biasanya digunakan untuk impor gas. (*)
Baca Juga: Kebakaran Pertamina Berbuntut Panjang, Setelah Ada Dugaan Intimidasi pada Keluarga Korban