Deli-Sebanyak tujuh orang pengemudi kenderaan (sopir) terpaksa diboyong ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) usai kedapatan positif narkoba ketika menjalani tes urine saat razia personel gabungan, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (2/6/2022).
Razia ini tersebut, digelar oleh Dishub Kota Medan bersama Polrestabes Medan, BNNP Sumut dan Satpol PP Kota Medan.
Kepala Seksi Moda Transportasi Dishub Kota Medan Suharto Simanjuntak mengatakan, ketujuh orang itu diserahkan kepada BNNP untuk menjalani rehabilitasi.
"Untuk (razia) di depan Makam Pahlawan kita titik beratkan pada bebas narkoba bagi pengemudi kendaraan bermotor. Jadi pengemudi yang positif kita serahkan ke BNN," terangnya kepada wartawan.
Selain itu, Suharto menyebutkan, pihaknya juga menggelar razia kelengkapan administrasi kendaraan konvensional di sejumlah titik diantaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Ringroad atau Gagak Hitam dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.
"Yang tiga titik itu untuk pemeriksaan administrasi kenderaan bermotor. Kendaraanya kita amankan di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka," pungkasnya.