Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba: Ini Barang Tidak Boleh Beredar di Masyarakat

Deli

Senin, 04 Juli 2022 | 16:25 WIB
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba: Ini Barang Tidak Boleh Beredar di Masyarakat
deli.suara.com

Deli.Suara.com - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah yang fantastis. Adapun narkoba yang dimusnahkan, yakni 45,8 kg sabu, 15 kg daun ganja kering, 200 butir erimin dan 350 butir ekstasi. 

Pemusnahan digelar di Polrestabes Medan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut, Senin (4/7/2022).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama bulan Juni 2022.  Adapun para pelaku yang ditangkap, yaitu RS (22), MEM (44), IJ (58), RAPS (29), JA (27), M (35) MA (53), A (20).

"Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan," kata Valentino.

Valentino mengatakan, narkoba tidak boleh beredar di tengah masyarakat karena daya rusaknya yang begitu mengerikan.

"Barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda," ujar Valentino.

"Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan," sambung Valentino. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution memusnahkan barang bukti narkoba. [deli.suara.com]

Dengan pengungkapan ini, kata Valentino, maka ada sekitar 1.500 orang terselamatkan.

"Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang," jelasnya.

baca juga

Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag-undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang hadir dalam acara pemusnahan tampak membawa sejumlah barang bukti narkoba dan memasukkannya ke mesin incenerator untuk dimusnahkan.

"Mari kita sama-sama memberantas narkoba," kata Bobby. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan

Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan

Sumut | Senin, 04 Juli 2022 | 15:08 WIB

Coba Kelabui Polisi, Pria Ini Transaksi Narkoba di Kebun Sawit

Coba Kelabui Polisi, Pria Ini Transaksi Narkoba di Kebun Sawit

Deli | Senin, 04 Juli 2022 | 13:01 WIB

Pria di Padang Jualan Narkoba di Lampu Merah, Modusnya Pura-pura Jadi Pengemis

Pria di Padang Jualan Narkoba di Lampu Merah, Modusnya Pura-pura Jadi Pengemis

Sumbar | Senin, 04 Juli 2022 | 09:15 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba

Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba

Jabar | Sabtu, 02 Juli 2022 | 05:00 WIB

Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi

Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi

Banten | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:59 WIB

Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba

Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba

Otomotif | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:23 WIB

Tak Perlu Khawatir Diproses Hukum, Pecandu Narkoba di Yogyakarta Didorong segera Daftarkan Rehabilitasi

Tak Perlu Khawatir Diproses Hukum, Pecandu Narkoba di Yogyakarta Didorong segera Daftarkan Rehabilitasi

Jogja | Rabu, 29 Juni 2022 | 21:45 WIB

Terkini

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB