Pengacara Brigadir J Nilai Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Hanya Pengalihan Isu

Deli

Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Pengacara Brigadir J Nilai Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Hanya Pengalihan Isu
Kamaruddin Simanjuntak menilai laporan tim pengacara istri Ferdy Sambo merupakan pengalihan isu. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri. 

“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” ucap Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8/2022). 

Menurut Kamaruddin, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo merupakan pengalihan isu, mengingat kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik di sini,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J dihadiri oleh Kamaruddin Simanjuntak dan rekannya, sedangkan kuasa hukum istri Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yaitu Arman Hanis, Patra M Zain dan Sarmauli Simangunsong.

Kedua tim kuasa hukum hadir untuk kepentingan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor, sedangkan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candhrawati, hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” tutur Arman Hanis.

Sementara itu, pengacara Putri Candhrawati lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim untuk kepastian laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.

“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” kata Patra.

baca juga

Patra menambahkan, alasan kedua kedatangan tim pengacara adalah untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden tanggal 9 Mei 2022.

Kemudian, alasan ketiga adalah untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.

“Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” ujar Patra. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

“Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” terang Dedi.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.

Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir J.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peristiwa Penembakan Brigadir J Masih Sumir, Ini Momen-momen yang Terekam Sebelum Penembakan

Peristiwa Penembakan Brigadir J Masih Sumir, Ini Momen-momen yang Terekam Sebelum Penembakan

Selebtek | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Bukan Hanya Otak, Refly Harun Komentari Soal Pankreas Brigadir J Hilang: Ada Kesengajaan

Bukan Hanya Otak, Refly Harun Komentari Soal Pankreas Brigadir J Hilang: Ada Kesengajaan

Sumsel | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:09 WIB

Kekasih Almarhum Brigadir J Tidak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Sebut Pernah Dikecewakan

Kekasih Almarhum Brigadir J Tidak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Sebut Pernah Dikecewakan

Selebtek | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Respons Pengacara Brigadir J Usai Bertemu Pengacara Istri Ferdy Sambo Di Bareskri: Itu Hanya Pengalihan Isu, Pasti SP3

Respons Pengacara Brigadir J Usai Bertemu Pengacara Istri Ferdy Sambo Di Bareskri: Itu Hanya Pengalihan Isu, Pasti SP3

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:09 WIB

Pengakuan Bharada E saat Baku Tembak: Brigadir J Sudah Berlutut Lalu Dor

Pengakuan Bharada E saat Baku Tembak: Brigadir J Sudah Berlutut Lalu Dor

Lampung | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Kalbar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:35 WIB

Pengacara Istri Ferdy Sambo Bertemu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Pengacara Istri Ferdy Sambo Bertemu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Riau | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×