Pengacara Brigadir J Nilai Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Hanya Pengalihan Isu

Deli

Rabu, 03 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Pengacara Brigadir J Nilai Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Hanya Pengalihan Isu
Kamaruddin Simanjuntak menilai laporan tim pengacara istri Ferdy Sambo merupakan pengalihan isu. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada obrolan yang dilakukan saat pihaknya bertemu dengan kuasa hukum istri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri. 

“Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam,” ucap Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8/2022). 

Menurut Kamaruddin, kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo merupakan pengalihan isu, mengingat kasus yang dilaporkannya layak untuk dihentikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) karena terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

“Itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik di sini,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J dihadiri oleh Kamaruddin Simanjuntak dan rekannya, sedangkan kuasa hukum istri Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yaitu Arman Hanis, Patra M Zain dan Sarmauli Simangunsong.

Kedua tim kuasa hukum hadir untuk kepentingan masing-masing. Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor, sedangkan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candhrawati, hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera,” tutur Arman Hanis.

Sementara itu, pengacara Putri Candhrawati lainnya, Patra M Zain menyebutkan ada tiga tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim untuk kepastian laporan dari kliennya, karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi.

“Untuk kepastian hukum itu yang pertama,” kata Patra.

Patra menambahkan, alasan kedua kedatangan tim pengacara adalah untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya sebagai korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden tanggal 9 Mei 2022.

Kemudian, alasan ketiga adalah untuk meminta proses penyidikan harus utuh, komprehensif dan transparan.

“Jadi harus dipaparkan semua peristiwa,” ujar Patra. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih terus berlanjut.

“Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik,” terang Dedi.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan dari Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri.

Kedua laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir J.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga menangani laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua terkait dugaan pembunuhan berencana. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peristiwa Penembakan Brigadir J Masih Sumir, Ini Momen-momen yang Terekam Sebelum Penembakan

Peristiwa Penembakan Brigadir J Masih Sumir, Ini Momen-momen yang Terekam Sebelum Penembakan

Selebtek | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Bukan Hanya Otak, Refly Harun Komentari Soal Pankreas Brigadir J Hilang: Ada Kesengajaan

Bukan Hanya Otak, Refly Harun Komentari Soal Pankreas Brigadir J Hilang: Ada Kesengajaan

Sumsel | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:09 WIB

Kekasih Almarhum Brigadir J Tidak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Sebut Pernah Dikecewakan

Kekasih Almarhum Brigadir J Tidak Jadi Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Sebut Pernah Dikecewakan

Selebtek | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Respons Pengacara Brigadir J Usai Bertemu Pengacara Istri Ferdy Sambo Di Bareskri: Itu Hanya Pengalihan Isu, Pasti SP3

Respons Pengacara Brigadir J Usai Bertemu Pengacara Istri Ferdy Sambo Di Bareskri: Itu Hanya Pengalihan Isu, Pasti SP3

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:09 WIB

Pengakuan Bharada E saat Baku Tembak: Brigadir J Sudah Berlutut Lalu Dor

Pengakuan Bharada E saat Baku Tembak: Brigadir J Sudah Berlutut Lalu Dor

Lampung | Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Kamarudin Sebut Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Pengalihan Isu: Orang Mati Tidak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Kalbar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:35 WIB

Pengacara Istri Ferdy Sambo Bertemu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Pengacara Istri Ferdy Sambo Bertemu Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Riau | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Doa Agar Bisa Melihat Tak Terkabul, Pria Tunanetra Ini Justru Dapat Hadiah Lebih Indah di Makkah

Doa Agar Bisa Melihat Tak Terkabul, Pria Tunanetra Ini Justru Dapat Hadiah Lebih Indah di Makkah

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 07:25 WIB

Bisa Curi Satu Gol, Curacao Sukses Bikin Pelatih Jerman Terpukau

Bisa Curi Satu Gol, Curacao Sukses Bikin Pelatih Jerman Terpukau

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply

Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:23 WIB

Akhiri Dominasi ONIC, BTR Berhasil Juarai MPL Indonesia Season 17

Akhiri Dominasi ONIC, BTR Berhasil Juarai MPL Indonesia Season 17

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 07:20 WIB

Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos

Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos

Lampung | Senin, 15 Juni 2026 | 07:17 WIB

IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok

IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:16 WIB

Alwi Farhan Merasa Lega Berhasil Juara Australian Open 2026

Alwi Farhan Merasa Lega Berhasil Juara Australian Open 2026

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 07:14 WIB

Akui Keunggulan Ganda China, Sabar/Reza Harus Puas Finis Runner-up Australian Open 2026

Akui Keunggulan Ganda China, Sabar/Reza Harus Puas Finis Runner-up Australian Open 2026

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 07:10 WIB

Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya

Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 07:06 WIB

Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia

Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 07:03 WIB