Minta Bharada E Jujur Siapa Saja yang Terlibat, Hotman Paris: Masa Depanmu Masih Panjang

Deli Suara.Com
Minggu, 07 Agustus 2022 | 18:03 WIB
Minta Bharada E Jujur Siapa Saja yang Terlibat, Hotman Paris: Masa Depanmu Masih Panjang
Hotman Paris Hutapea. (Instagram)

Deli.Suara.com - Hotman Paris Hutapea meminta Richard Eliezer atau Bharada E untuk jujur terkait siapa saja yang terlibat penembakan Brigadir J.

Hal tersebut dikatakan Hotman Paris dalam video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (7/8/2022).

"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J. 

Hotman menilai, Bharada E bisa saja aman di tingkat penyidikan. Namun pengakuannya sekarang pada akhirnya akan menentukan hukumannya.

"Pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu kan bukan di tingkat penyidikan. Nanti nasibmu diputuskan oleh putusan pengadilan, yaitu mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi dan PK," kata Hotman dilansir dari SuaraSumut.id.

"Bayangkan berapa banyak hakim nanti yang akan menentukan nasibmu, apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK, Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semua tanggung jawab kamu?" kata Hotman.

"Jadi sekaranglah penentuannya, masa depanmu ditentukan sekarang ini. Karena kalau kamu buat pengakuan sebelumnya, maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," kata Hotman.

Hotman Paris mengatakan bahwa masa depan Bharada E masih panjang. Untuk itu, Hotman meminta agar Bharada E untuk jujur sebelum terlambat.

"Ingat kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman, dan masa depanmu masih panjang adikku. Masa depanmu masih panjang, jadi benar-benarlah sadari itu buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya masa depanmu ditentukan sekarang," jelas Hotman. 

Baca Juga: IPW: Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob Lancarkan Pemeriksaan

Diberitakan sebelumnya,  Bharada E ditetapkan sebagai tersangkan dan dilakukan penahanan. Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI