Komnas HAM akan Minta CCTV Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Deli | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:46 WIB
Komnas HAM akan Minta CCTV Bukti Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menjadi salah satu alat bukti penetapan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dengan rekaman tersebut lembaganya tidak perlu melakukan pemeriksaan lagi terhadap Tim Digital Forensik Polri.

“Tidak perlu, cukup minta bahannya saja,” ucap Taufan Damanik, Jumat (19/8/2022).

Di sisi lain, Taufan mengatakan lembaganya membuka peluang untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Sejumlah data dan keterangan hasil pemeriksaan serta investigasi dari sejumlah pihak diyakininya sudah cukup untuk merampungkan laporan kematian Brigadir J.

“Alat bantu keterangan lain dan bukti lain bisa kami gunakan menyusun laporan,” tuturnya.

Taufan Damanik menerangkan, pihaknya sudah berupaya melakukan pemeriksaan terhadap Putri, namun hasilnya tidak dapat dilaksanakan.

“Sudah berulang kali dicoba tetap belum bisa memberikan keterangan, maka kami akan menyelesaikan saja laporan kami untuk diserahkan ke Presiden, DPR RI dan Kapolri,” terangnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan.

Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Alhamdulilah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” katanya.

Andi juga menyebutkan barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

“Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.


Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Brigadir J Harapkan Mabes Tetapkan 36 Polisi Jadi Tersangka, Bukan Hanya Putri Candrawathi Saja

Keluarga Brigadir J Harapkan Mabes Tetapkan 36 Polisi Jadi Tersangka, Bukan Hanya Putri Candrawathi Saja

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Alasan Klasik Putri Candrawathi Hindari Penahanan: Sakit!

Alasan Klasik Putri Candrawathi Hindari Penahanan: Sakit!

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:34 WIB

7 Fakta Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

7 Fakta Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Terungkap! Bukti CCTV yang Buat Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka

Terungkap! Bukti CCTV yang Buat Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Kompolnas: Ini Menjadi Bukti Kapolri Serius

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Kompolnas: Ini Menjadi Bukti Kapolri Serius

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:23 WIB

Terkini

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia

Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB

Iduladha Bukan Cuma Soal Sate: Mengapa Kita Butuh Rem di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia?

Iduladha Bukan Cuma Soal Sate: Mengapa Kita Butuh Rem di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:40 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:37 WIB

Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda

Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda

Jogja | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:34 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Mees Hilgers Terpaksa Bertahan di FC Twente Akibat Kesalahan Agennya

Mees Hilgers Terpaksa Bertahan di FC Twente Akibat Kesalahan Agennya

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:29 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:27 WIB