Deli.Suara.com - Keributan antar tetangga terjadi di kawasan pemukiman di Jalan Pasar 1 Gang Anggrek Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang anak berinisial DS (25) dan ayahnya yang sudah renta R (65) menjadi bulan-bulanan pemukulan yang dilakukan dua pria yang masih tetangga mereka.
Akibat penganiayaan ini kedua korban mengalami luka-luka di bagian wajah, korban pun meminta perlindungan dengan melapor ke pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan korban, kedua pelaku penganiayaan sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (28/8/2022).
Ia mengatakan polisi membekuk kedua pelaku berinisial LN dan FD, tak jauh dari kediamannya di seputaran Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan pada, Sabtu (27/8/2022) kemarin.
"Dari pemeriksaan diketahui LN dan FD merupakan abang adik, mereka menganiaya kedua korban hanya karena tak senang bertatapan mata," ungkapnya.
Fathir menjelaskan kejadian ini bermula ketika tanggal 21 Agustus 2022, korban berinisial DS (25) memarkirkan sepeda motor yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Saat itu anak korban saling bertemu pandang dengan pelaku LN yang kemudian pelaku LN menghampiri anak korban dan memukul wajah anak korban sebanyak dua kali hingga mengalami bengkak dan koyak di pelipis," ungkapnya.
Korban berinisial R (65) yang melihat anaknya dianiaya oleh pelaku LN langsung melerai keributan.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop di Medan, Minggu 28 Agustus: Mencuri Raden Saleh dan Beast
Tak disangka, pelaku FN malah datang menghantam pria renta itu menggunakan pot bunga hingga korban ambruk berlumuran darah dan pingsan tak sadarkan diri.
"Ketika korban melerai, tiba tiba pelaku FN yang tak lain abang kandung dari LN keluar rumah dan langsung memukul wajah korban dengan menggunakan pot bunga yang terbuat dari semen," ujarnya.
"Pemukulan itu mengakibatkan batang hidung korban bengkok dan luka pada rahang yang kemudian korban pun pingsan," sambungnya.
Tak ayal, atas kejadian penganiayaan pihak korban lalu membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan yang tertuang dalam STTLP/ 1560/ VIII/2022/ SPKT Percut Sei Tuan.
"Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.