Inilah Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2022

Deli

Rabu, 07 September 2022 | 21:13 WIB
Inilah Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2022
Ilustrasi Bantuan Subisi Upah (BSU) (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja.

Bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada pekan ini kepada para penerima melalui Bank-Bank BUMN hingga PT Pos Indonesia (Persero). 

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar para pekerja/buruh dapat menerima BSU tersebut. Syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaann Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subisidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh. Lalu apa saja syarat untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu? 

1.    WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan.

2.    Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3.    Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan atau senilai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.

4.    Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

BSU Rp600 ribu diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah naiknya harga BBM. Maka dari itu, Kemnaker akan berupaya agar pemberian BSU tepat sasaran.

Adapun berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16,19 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Dari jumlah tersebut Kemnaker baru mengantongi 5,1 juta data.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) subsidi BBM yang mencapai Rp24,17 triliun. 

Bansos ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, termasuk kenaikan harga BBM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kalau bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu bisa disalurkan mulai September 2022.

“Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekaligus bansos yang normal, yang rutin,” ucap Risma beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bansos yang akan diberikan tersebut terdiri dari tiga jenis. 

1.    BLT sebesar Rp12,4 Triliun

Bansos pertama yang akan disalurkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat.

Anggaran BLT ini sebesar Rp12,4 triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali dengan diberikan dalam dua tahap, setiap tahap akan diberikan sebesar Rp300 ribu.

Nantinya, penyaluran bansos kompensasi kenaikan harga BBM ini akan dibayarkan melalui berbagai saluran Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun.

2.    BSU Bagi Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp3,5 juta

Selain itu, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp600 ribu per orang. Bantuan itu akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta dengan total anggaran Rp9,6 triliun.

3.    Bansos Pemda

Pemerintah daerah juga diminta memberikan bansos untuk masyarakat. Ada dana di pemerintah daerah sebesar Rp2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Pemerintah daerah diminta menyisihkan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp2,17 triliun.

Presiden Jokowi meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menertibkan aturan terkait dana bansos tambahan dari pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, bentuk bantuannya bisa beragam dengan subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan dan bantuan sosial tambahan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapan Grab soal Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Imbas Harga BBM

Tanggapan Grab soal Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Imbas Harga BBM

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 21:06 WIB

Di Saat Gejolak Kenaikan Harga BBM, Puan Maharani Diiringi Lagu Selamat Ulang Tahun Jamrud di Gedung DPR

Di Saat Gejolak Kenaikan Harga BBM, Puan Maharani Diiringi Lagu Selamat Ulang Tahun Jamrud di Gedung DPR

| Rabu, 07 September 2022 | 20:57 WIB

Demonstran di Medan: Pesulap Merah Coba Sulap Harga BBM Menjadi Turun

Demonstran di Medan: Pesulap Merah Coba Sulap Harga BBM Menjadi Turun

| Rabu, 07 September 2022 | 20:55 WIB

Instruksi Kapolda Sumbar kepada Polres: Tebar Bansos ke Masyarakat

Instruksi Kapolda Sumbar kepada Polres: Tebar Bansos ke Masyarakat

Sumbar | Rabu, 07 September 2022 | 20:53 WIB

Temui Mahasiswa Demo Protes BBM Naik, Wakil Ketua DPRD Sumbar: Kami Setuju Menolak Kenaikan Harga BBM

Temui Mahasiswa Demo Protes BBM Naik, Wakil Ketua DPRD Sumbar: Kami Setuju Menolak Kenaikan Harga BBM

Sumbar | Rabu, 07 September 2022 | 20:16 WIB

Harga BBM Naik, Antrean Pertalite di SPBU Bontang Tetap Mengular, Masyarakat: Haduh Saya Sudah Bingung

Harga BBM Naik, Antrean Pertalite di SPBU Bontang Tetap Mengular, Masyarakat: Haduh Saya Sudah Bingung

Kaltim | Rabu, 07 September 2022 | 20:11 WIB

Demo di DPRD Sumut, Pengunjuk Rasa Minta Pesulap Merah Turunkan Harga BBM

Demo di DPRD Sumut, Pengunjuk Rasa Minta Pesulap Merah Turunkan Harga BBM

Sumut | Rabu, 07 September 2022 | 20:06 WIB

Terkini

Dadan Hindayana Dulu Kerja Apa Sebelum Jadi Kepala BGN? Kini Tersangka Korupsi MBG

Dadan Hindayana Dulu Kerja Apa Sebelum Jadi Kepala BGN? Kini Tersangka Korupsi MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:17 WIB

Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:12 WIB

Ulasan Film Colony: Sajikan Konsep Zombie Kolektif yang Segar dan Baru!

Ulasan Film Colony: Sajikan Konsep Zombie Kolektif yang Segar dan Baru!

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: 5 HP NFC Termurah, Update Harga HP Samsung Galaxy A Series Juni 2026

Terpopuler: 5 HP NFC Termurah, Update Harga HP Samsung Galaxy A Series Juni 2026

Tekno | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:50 WIB

Siap Panen Hoki? 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 4 Juni 2026

Siap Panen Hoki? 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 4 Juni 2026

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated

Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:35 WIB

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 06:20 WIB

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50 WIB