deli

Partai Nasdem Sumut Surati Kapolri Terkait Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan

Deli Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 18:40 WIB
Partai Nasdem Sumut Surati Kapolri Terkait Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan
Partai NasDem. (Antara)

Deli.Suara.com - Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait perkara anggota DPRD Langkat ZH yang ditangkap atas dugaan kasus penghasutan.

Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST menyampaikan pihaknya akan melakukan perlindungan hukum terhadap ZH.

"Kita sedang menyiapkan surat untuk mengirimkan kepada Kapolri dan Propam," katanya, Kamis (8/9/2022) sore

Dalam surat itu Partai NasDem Sumut meminta kepada Kapolri dan Propam untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Polres Langkat yang diduga memaksakan penahanan terhadap ZH.

"Untuk segera melakukan pemeriksaan di Polres Langkat," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang anggota DPRD Langkat, berinisial ZH atas dugaan kasus penghasutan. Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini ditangkap di rumahnya, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Usai ditangkap, ZH kemudian diboyong ke Polres Langkat dan telah menjalani penahanan.

"Iya betul (anggota DPRD Langkat ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Kamis (8/9/2022) sore.

Ia mengatakan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai penghasutan terhadap warga yang berselisih dengan perusahaan PT. Rapala (Raya Padang Langkat), pada Jumat (11/2/2022) silam.

Baca Juga: Detik-detik Demonstran di Medan Bakar Foto Puan Maharani, Kecewa dengan Wakil Rakyat

"Ada bahasa-bahasa (anggota DPRD Langkat), yang membuat masyarakat sekitar marah lalu membuat marah dan meluapkan emosi," pungkasnya.

Terkait penangkapan terhadap Zulihartono, kuasa hukumnya Muhammad Arrasyid Ridho memberikan penjelasan kalau anggota DPRD Langkat itu sejatinya membela masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sawit itu.

"Jadi pada dasarnya pak Zulihartono itu turun ke lapangan menjumpai masyarakat sedang ada perselisihan dengan perusahaan, masyarakat-kan mengadu kepada dia untuk dapat dibantulah, fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPR kan seperti itu membantu masyarakat," ujarnya.

Ridho mengatakan menjadi hal yang janggal, ketika anggota DPRD melakukan tugasnya malah dituduh melakukan tindak pidana penghasutan.

"Namun justru beliau dituduh melakukan penghasutan, kalau menurut kita tidak ada satu kalimat pun yang mengarah ke penghasutan," katanya.

Menurutnya, harus ada pembuktian dampak hukum yang terjadi akibat ucapan yang dilontarkan Zulihartono, bila memang melanggar Pasal 160 KUHPidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI