Deli.Suara.com - Seorang bocah perempuan di Kota Medan sebut saja Bunga berusia 12 tahun, menjadi korban pemerkosaan dan eksploitasi seksual hingga terjangkiti virus HIV/AIDS.
Peristiwa mengerikan yang dialami korban, diduga dilakukan oleh orang dekatnya. Mirisnya lagi, korban juga jadi korban trafiking, untuk memenuhi hasrat pria hidung belang.
David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) selaku pendamping korban menyebutkan, dugaan perdagangan anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi No:STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.
"Korban diduga menjadi korban perdagangan anak di bawah yang dilakukan oleh orang terdekat keluarganya," ujarnya kepada Deli.Suara.com, Rabu (14/9/2022) di Medan.
Dijelaskan David, selama mengadvokasi kasus tersebut, pihaknya mengetahui bahwa korban telah dijual kepada lelaki hidung belang sejak umur 7 tahun dan saat ini korban berusia 12 tahun.
"Awalnya, korban menjalani pemeriksaan medis namun hasilnya diketahui korban tidak menderita sakit sehingga dokter curiga. Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV," sebutnya.
Dari pengakuan korban, tambah David, korban telah beberapa kali dipaksa melayani lelaki dewasa sedangkan uang hasil dugaan prostitusi tidak diterima oleh korban namun diambil oleh orang lain yang masih memiliki hubungan dekat dengan korban.
Dijelaskan David, orangtua korban telah berpisah dan korban selama ini tinggal di rumah neneknya.
"Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan," harapnya.
Reporter: Beni Nasution