Deli.Suara.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim kalau rakyat merindukan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tepatnya, AHY menyebutkan kalau rakyat merindukan pertumbuhan ekonomi pada zaman pemerintahan SBY.
Hal tersebut disampaikan AHY saat memberikan pengarahan pada acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (15/9/2022).
“Ada yang rindu SBY? Ada. Ada lagunya itu, rindu serindu-rindunya. Apa yang rakyat rindukan?” ucap AHY.
“Apa yang rakyat rindukan? Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Rata-rata tumbuh 6-7 persen. Alhamdulilah, ini yang rakyat rindukan, ekonomi,” tambahnya.
AHY lantas memperlihatkan pendapatan per kapita yang tercatat sepanjang pemerintahan SBY yaitu meningkat 3,5 kali lipat. Ia menuturkan, hal tersebut menandakan bahwa masyarakat semakin sejahtera.
AHY juga mengatakan kalau 8,6 juta orang keluar dari garis kemiskinan dan angka kemiskinan menurun 5,8 persen.
Selanjutnya, AHY juga mengungkapkan kalau 10 juta orang bisa keluar dari lingkaran pengangguran. Bukan hanya itu, AHY juga menyampaikan kalau gaji PNS, TNI, Polri di jaman SBY naik sembilan kali.
“Anggaran pendidikan nasional juga meningkat drastis dibandingkan sekarang lihat saja. Kita lihat juga banyak sekali infrastruktur yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” kata AHY.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 93/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian Jhonni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI.
Herzaky mengatakan, Jhonni sudah melanggar AD/ART, pakta integritas maupun kode etik internal Partai Demokrat.
“Makasih kita apresiasi Pak Jokowi karena beliau mematuhi Undang-Undang,” ucap Herzaky sebelum acara Rapimnas Demokrat di JCC, Jakarta pada Kamis (15/9/2022).
Jhonni Allen Marbun sempat dianggap sebagai kader yang berupaya melakukan makar terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Dengan anggota lainnya, Jhonni turut menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021.
Saat KLB tersebut, Jhonni dan kubunya menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
Dalam kesempatan itu, Herzaky menegaskan tidak pernah ada yang namanya dualisme dalam tubuh Partai Demokrat.
Meski kubu Jhonni sempat koar-koar, namun Herzaky mengatakan, di Partai Demokrat hanya ada satu kepemimpinan.
“Dualisme itu memang tidak, karena kantor DPP dimana? Ada orang nggak yang kantor DPP dua? DPD dua? Ada nggak kantor tingkat Kabupaten/Kota dua? Tidak ada,” tegas Herzaky.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menandatangani Keppres Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2019-2024. Anggota yang dimaksud adalah Jhonni Allen.
Dalam Keppres 93P/2022, Jokowi memutuskan untuk memberhentikan Jhonni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Sumatera Utara II dan sebagai anggota MPR masa jabatan tahun 2019-2024. Melalui keputusan itu, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta jasa Jhonni selama memangku jabatan tersebut.
Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun Keppres 93P/2022 ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2022. Menanggapi hal itu, Juru Bicara Staf Khusus Sekretaris Negara (Setneg) Faldo Maldini menjelaskan semua proses dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kalau sudah lengkap syarat-syaratnya, presiden tinggal menetapkan saja. Karena DPP Partai Demorat sudah Ketua DPR dan sudah diterima, maka prosesnya dapat dilanjutkan,” ucap Faldo Maldini saat dikonfirmasi.
Menurut Faldo, tidak ada yang perlu dipermasalahkan karena Keppres itu menjadi bagian dalam proses administrasi. Faldo menyebut kalau seluruhnya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
“Semuanya sudah diatur dalam UU MD3. Kita ikut alur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan,” tandasnya.
Sumber: Suara.com