Belajar dari Kasus Kim Kardashian, Investor Harus Hati-hati dengan Kripto yang Ditawarkan Influencer

Deli | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:09 WIB
Belajar dari Kasus Kim Kardashian, Investor  Harus Hati-hati dengan Kripto yang Ditawarkan Influencer
Kim Kardashian kripto

Deli.suara.com - Bintang Hollywood Kim Kardashian tengah dirundung hari sial. Pasalnya Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC AS) mengenakan denda sebesar US$1,26 juta usai menjadi bintang promosi token Ethereum Max (EMAX) di bulan Juni 2021. 

Alih-alih dapat cuan, janda Kanye West itu malah dapat hukuman. Sial nian.

Menanggapi kasus yang menimpa Kim, Pengamat sekaligus investor aset kripto Vinsensius Sitepu mengatakan, sebenarnya Ethereum Max itu tidak termasuk kripto abal-abal. 

"Itu karena belum ada indikasi penipuan (fraud) oleh pendirinya dan sang CEO, yakni Peter-Paul Seidenschnur, tidak terlibat kasus," tutur Vinsen kepada Deli.suara.com via aplikasi bincang, Rabu (5 Oktober 2022).

Dalam pandangannya, kasus yang menimpa Kim Kardashian tergolong kasus perdata, karena selebritas itu tidak melaporkan uang imbalan yang diberikan oleh Tim Ethereum Max kepada Kim. 

"Terkait pelaporan itu, sesuai undang-undang sekuritas, Kim memang harus melaporkan kepada SEC," ujar Pemimpin Redaksi di media Blockchainmedia.id tersebut.

Dia melanjutkan, kasus serupa pernah juga menimpa aktor kawakan Hollywood, Steven Seagal pada September 2021.

"Steven Seagal terbukti dan mengaku terlibat dalam dalam Initial Coin Offering (ICO) kripto "Bitcoiin" pada tahun 2017. Ketika ia didapuk sebagai “duta besar” untuk perusahaan Bitcoiin2Gen yang menerbitkan aset kripto Bitcoiin," katanya.

Kala itu SEC menyebutkan, mendapatkan bayaran US$250.000 dalam bentuk uang tunai dan US$750.000 dalam bentuk kripto Bitcoiin.

"Akan tetapi Steven Seagal di awal mengakui tidak menerima uang sebesar, itu hingga ia pun mengakui dan bersedia membayar denda, yakni sebesar US$255 ribu," kata Vinsensius.

Wajib Ekstra Hati-hati

Vinsen mengatakan, dua kasus itu adalah pesan tegas bagi trader ataupun investor kripto manapun, termasuk di Indonesia, bahwa harus ekstra hati-hati dan waspada terhadap penawaran kripto yang digembar-gemborkan oleh selebritas dan influencer. 

"Pasalnya, belum tentu si pesohor itu terlibat langsung dan memang serius membesarkan kripto tertentu, tetapi sekadar dibayar untuk mempromosikan," ujarnya.

"Masalahnya di Indonesia, untuk konteks promosi kripto tertentu oleh influencer yang juga asal Indonesia, belum ada sanksi tegas mirip seperti yang dilakukan oleh SEC. Komisi di AS itu setara dengan OJK di Indonesia, kendati aset kripto di Tanah Air tidak tergolong sebagai sekuritas (efek), melainkan komoditas, di bawah kontrol Bappebti, Kementerian Perdagangan RI," kata Vinsen.

Dia menjelaskan, contoh fraud dan bentuk pelanggaran lainnya misalnya adalah kedoknya adalah investasi, tetapi modelnya adalah skema Ponzi dan para pendirinya melarikan diri, seperti yang terjadi pada kasus OneCoin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Spotify Rilis Podcast Eksklusif Kim Kardashian

Spotify Rilis Podcast Eksklusif Kim Kardashian

Tekno | Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:50 WIB

Investor China Paling Gencar Bangun Industri Olahan di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung

Investor China Paling Gencar Bangun Industri Olahan di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung

Sulsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:25 WIB

Terkini

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:46 WIB

Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam

Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam

Sumbar | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu

Lelaki Tak Berkepala yang Berjongkok di Rel Kereta Tanpa Palang Pintu

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:42 WIB

Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'

Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:35 WIB

Windah Basudara hingga Logan Paul, Kenapa Kartu Pokemon Mahal dan Digemari?

Windah Basudara hingga Logan Paul, Kenapa Kartu Pokemon Mahal dan Digemari?

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:34 WIB

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:31 WIB