"Trader ataupun investor kripto disarankan mempelajari baik-baik dan cermat sebuah proyek kripto tertentu, karena pasar kripto masih tergolong berisiko sangat tinggi dan secara hukum masih berada di wilayah abu-abu, antara apakah kripto itu sebagai mata uang (currency) atau aset komoditas atau sebagai sekuritas (efek) seperti saham," imbau Vinsen.
Sebelumnya dilansir dari Blockchainmedia.id, Kim telah membayar denda sebesar US$1,26 juta kepada SEC AS karena telah mempromosikan.
EthereumMax adalah token yang tidak dikenal, kurang jelas proyeknya dan harganya telah mati dengan terdepresiasi sebesar 99,99 persen.
Di bulan tersebut, Kim Kardashian telah mempromosikan EMAX kepada lebih dari 225 juta pengikutnya di Instagram, sembari merahasiakan bahwa dirinya telah dibayar US$250.000 untuk promosi tersebut.
“Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan aset kripto sekuritas harus mengungkapkan sifat, sumber dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” ujar Gurbir Grewal, Direktur di Divisi Penegakan SEC AS.
Menurut temuan perusahaan jasa keuangan Morning Consult, ada sekitar 54 juta orang dewasa AS yang melihat promosi tersebut di Instagram. Ada sekitar 10 juta yang memutuskan berinvestasi di EMAX karenanya.
Sekitar dua minggu setelah promosi tersebut, harga token jatuh lebih dari 96 persen dan terus jatuh tak terbendung.
EMAX telah dianggap sebagai token “sampah” yang hanya bergerak karena skema pump and dump saja, tanpa ada nilai atau fundamental dari proyek yang menopangnya.
Selain menerima denda, Kim Kardashian juga dilarang untuk mempromosikan proyek terkait kripto sekuritas apa pun dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
Selain Kim, tokoh ternama lain juga mengalami gugatan class action terkait EthereumMax, seperti petinju Floyd Mayweather dan beberapa promotor selebritas lainnya. [BAB]