deli

Belajar dari Kasus Kim Kardashian, Investor Harus Hati-hati dengan Kripto yang Ditawarkan Influencer

Deli Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:09 WIB
Belajar dari Kasus Kim Kardashian, Investor  Harus Hati-hati dengan Kripto yang Ditawarkan Influencer
Kim Kardashian kripto

Deli.suara.com - Bintang Hollywood Kim Kardashian tengah dirundung hari sial. Pasalnya Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC AS) mengenakan denda sebesar US$1,26 juta usai menjadi bintang promosi token Ethereum Max (EMAX) di bulan Juni 2021. 

Alih-alih dapat cuan, janda Kanye West itu malah dapat hukuman. Sial nian.

Menanggapi kasus yang menimpa Kim, Pengamat sekaligus investor aset kripto Vinsensius Sitepu mengatakan, sebenarnya Ethereum Max itu tidak termasuk kripto abal-abal. 

"Itu karena belum ada indikasi penipuan (fraud) oleh pendirinya dan sang CEO, yakni Peter-Paul Seidenschnur, tidak terlibat kasus," tutur Vinsen kepada Deli.suara.com via aplikasi bincang, Rabu (5 Oktober 2022).

Dalam pandangannya, kasus yang menimpa Kim Kardashian tergolong kasus perdata, karena selebritas itu tidak melaporkan uang imbalan yang diberikan oleh Tim Ethereum Max kepada Kim. 

"Terkait pelaporan itu, sesuai undang-undang sekuritas, Kim memang harus melaporkan kepada SEC," ujar Pemimpin Redaksi di media Blockchainmedia.id tersebut.

Dia melanjutkan, kasus serupa pernah juga menimpa aktor kawakan Hollywood, Steven Seagal pada September 2021.

"Steven Seagal terbukti dan mengaku terlibat dalam dalam Initial Coin Offering (ICO) kripto "Bitcoiin" pada tahun 2017. Ketika ia didapuk sebagai “duta besar” untuk perusahaan Bitcoiin2Gen yang menerbitkan aset kripto Bitcoiin," katanya.

Kala itu SEC menyebutkan, mendapatkan bayaran US$250.000 dalam bentuk uang tunai dan US$750.000 dalam bentuk kripto Bitcoiin.

Baca Juga: Gayanya Bak Penguasa Aspal, Emak-emak Asyik Ngobrol di Tengah Jalan, Bikin Pengendara Segan Mau Lewat

"Akan tetapi Steven Seagal di awal mengakui tidak menerima uang sebesar, itu hingga ia pun mengakui dan bersedia membayar denda, yakni sebesar US$255 ribu," kata Vinsensius.

Wajib Ekstra Hati-hati

Vinsen mengatakan, dua kasus itu adalah pesan tegas bagi trader ataupun investor kripto manapun, termasuk di Indonesia, bahwa harus ekstra hati-hati dan waspada terhadap penawaran kripto yang digembar-gemborkan oleh selebritas dan influencer. 

"Pasalnya, belum tentu si pesohor itu terlibat langsung dan memang serius membesarkan kripto tertentu, tetapi sekadar dibayar untuk mempromosikan," ujarnya.

"Masalahnya di Indonesia, untuk konteks promosi kripto tertentu oleh influencer yang juga asal Indonesia, belum ada sanksi tegas mirip seperti yang dilakukan oleh SEC. Komisi di AS itu setara dengan OJK di Indonesia, kendati aset kripto di Tanah Air tidak tergolong sebagai sekuritas (efek), melainkan komoditas, di bawah kontrol Bappebti, Kementerian Perdagangan RI," kata Vinsen.

Dia menjelaskan, contoh fraud dan bentuk pelanggaran lainnya misalnya adalah kedoknya adalah investasi, tetapi modelnya adalah skema Ponzi dan para pendirinya melarikan diri, seperti yang terjadi pada kasus OneCoin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI