Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK

Deli

Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:36 WIB
Selain Lukas Enembe, Istri dan Anaknya Ikut Mangkir dari Panggilan KPK
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua.

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Anaknya Astract Bona Timoramo Enembe, mangkir dari panggilan penyidik KPK karena tidak memberikan keterangan yang jelas.

“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Ali mengimbau kepada para saksi yang diperiksa dalam kasus Lukas Enembe untuk kooperatif penuhi panggilan penyidik.

“Semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya,” katanya.

Diketahui, KPK seharusnya memeriksa Yulce Wenda dan Astract Bona sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Lukas Enembe. 

KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua.

Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

baca juga

Selanjutnya, KPK juga kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas Enembe pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. 

Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu tetapi merupakan temuan dan fakta hukum,” terang Mahfud MD dalam keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan, kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, pada 19 Mei 2021, Mahfud MD telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

“Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak,” urai Mahfud. 

Oleh karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

“Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” ucapnya. 

Imbauan yang sama disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia mengimbau Lukas Enembe beserta penasehat hukumnya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura,” tandas Alex. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Apa yang Dituduhkan KPK Soal Formula E

Anies Baswedan: Saya Tidak Tahu Apa yang Dituduhkan KPK Soal Formula E

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:12 WIB

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Tak Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK

Riau | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:58 WIB

Gubernur Lukas Enembe Glamor dan Royal, Naik First Class Private Jet Tips Pramugari Jutaan

Gubernur Lukas Enembe Glamor dan Royal, Naik First Class Private Jet Tips Pramugari Jutaan

Denpasar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:57 WIB

Anak Dan Istri Lukas Enembe Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Beri Peringatan: Tentu Ada Sanksi Hukumnya

Anak Dan Istri Lukas Enembe Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Beri Peringatan: Tentu Ada Sanksi Hukumnya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:15 WIB

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Cuekin Panggilan, KPK Ingatkan Pihak yang Pengaruhi Saksi Ada Sanksi Hukumnya

Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Cuekin Panggilan, KPK Ingatkan Pihak yang Pengaruhi Saksi Ada Sanksi Hukumnya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Anies Tak Mau Ambil Pusing Soal Penjegalan Jelang Pemilu 2024

Anies Tak Mau Ambil Pusing Soal Penjegalan Jelang Pemilu 2024

Hits | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:16 WIB

Terkini

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:36 WIB

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

×