Ini Dia 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Peran dan Pasal yang Akan Dijerat

Deli

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:34 WIB
Ini Dia 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Peran dan Pasal yang Akan Dijerat
Aksi tabur bunga dan seribu lilin untuk para korban tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) memasuki babak baru.

Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut. Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dari gelar perkara dan alat bukti maka ditetapkan 6 tersangka,” ucap Kapolri di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Menurut Kapolri, enam tersangka tersebut terdiri dari tiga orang panitia pelaksana dan tiga orang lainnya adalah anggota kepolisian.

Mereka dinilai memiliki andil terhadap tewasnya 131 orang dalam Laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya pada Sabtu pekan lalu.

Siapa sajakan enam tersangka itu dan apa saja perannya ini dia ulasannya.

1.    Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Hadian Lukita ditetapkan karena yang bersangkutan menunjuk stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan sebelum melakukan verifikasi terhadap stadion tersebut.

Menurut Kapolri, PT LIB yang dipimpin Ahmad Hadian Lukita sebagai pihak penyelenggara seharusnya melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, sebelum menggelar pertandingan. 

baca juga

Dan sebelumnya, diketahui bahwa berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020, stadion itu belum memenuhi syarat, karena itulah Ahmad Hadian Lukita terancam dijerat Pasal 359,360 KUHP.

2.    Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kepolisian adalah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya, Abdul Haris.

Menurut Kapolri, sebagai Ketua Panpel, Abdul Haris bertanggung jawab atas semua kejadian dalam pertandingan tersebut. Ia juga diketahui tidak membuat dokumen keselamatan dan juga mengabaikan permintaan pihak keamanan.

Kapolri melanjutkan, Abdul Haris juga menjual tiket dengan jumlah melebihi kapasitas stadion, yaitu 42 ribu lembar. Padahal kapasitas Stadion Kanjuruhan maksimal hanya 38 ribu penonton.

Atas kelalaian itu, Abdul Haris dikenakan Pasal 259, 360 jo Pasal 52 UU no. 11 tahun 2022.

3.    Security Officer, Suko Sutrisno

Sebagai Security Officer, salah satu tanggung jawab Suko Sutrisno adalah mengkoordinir para steward. Namun faktanya diketahui ia malah memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang.

Akhirnya, pintu tidak bisa terbuka optimal sehingga massa tertahan di dalam. 

4.     Wahyu Setyo Pranoto

Kompol Wahyu ditetapkan sebagai salah satu tersangka karena tidak mencegah petugas untuk menembakkan gas air mata ke arah penonton.

Padahal diketahui penggunaan gas air mata pada pertandingan sepak bola melanggar peraturan FIFA. Karena itulah Kompol Wahyu Setyo Pranoto dikenakan Pasal 359 atau 360 KUHP.

5.    Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

Tersangka kedua dari kepolisian adalah AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur. Ia diketahui sebagai pihak yang memerintahkan anggota kepolisian di lokasi untuk menembakkan gas air mata. 

Karena itulah AKP Hasdarman diancam dengan Pasal 359 dan atau Pasal 350 KUHP. 

6.    Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

Sama seperti AKP Hasdarman, AKP Bambang Sidik Achmadi ditetapkan menjadi tersangka karena ia juga memerintahkan aparat keamanan untuk menembakkan gas air mata. Akhirnya ia juga diancam dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Peran Fatal Tiga Polisi yang Menjadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ini Dia Peran Fatal Tiga Polisi yang Menjadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Deli | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Mantan Pemain Persib Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Mantan Pemain Persib Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Purwasuka | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Terungkap Alasan Tim Mata Najwa Undang Dadang Aremania, Ternyata

Terungkap Alasan Tim Mata Najwa Undang Dadang Aremania, Ternyata

Denpasar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Media Didorong Fokus Pada Pemulihan Psikis Korban Tragedi Kanjuruhan dan Keluarganya

Media Didorong Fokus Pada Pemulihan Psikis Korban Tragedi Kanjuruhan dan Keluarganya

Surakarta | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:28 WIB

Beda Investigasi Media Asing Vs Pernyataan Kapolri Soal Jumlah Tembakan Gas Air Mata Kanjuruhan

Beda Investigasi Media Asing Vs Pernyataan Kapolri Soal Jumlah Tembakan Gas Air Mata Kanjuruhan

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:26 WIB

PT LIB Tak Ingin Rugi, Tetap Paksakan Jam Tanding Arema FC vs Pesebaya yang Berujung Jadi Tersangka

PT LIB Tak Ingin Rugi, Tetap Paksakan Jam Tanding Arema FC vs Pesebaya yang Berujung Jadi Tersangka

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Empati Korban Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Orang Kembali Gelar Doa Bersama di Kanjuruhan

Empati Korban Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Orang Kembali Gelar Doa Bersama di Kanjuruhan

Malang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:22 WIB

Terkini

Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung

Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:50 WIB

Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026

Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:10 WIB

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius

Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:00 WIB

Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!

Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!

Sport | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050

Serial Anime RE:BEL ROBOTICA Resmi Diumumkan, Berlatar Shibuya Tahun 2050

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:33 WIB

Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador

Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:21 WIB

Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina

Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:13 WIB

×