Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?

Deli

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?
Kartu BPJS

Deli.suara.com BPJS adalah sebuah bentuk bantuan kesehatan dari pemerintah untuk digunakan masyarakat yang punya penghasilan maupun yang tidak punya penghasilan. Nominal yang tak sedikit kerap menjadi hambatan masyarakat memeriksakan kondisi mereka ke rumah sakit.

BPJS sendiri tidak diberikan secara cuma-cuma, karena masyarakat yang mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS harus membayar iuran per bulan sesuai kelas mereka. Iuran tersebut juga bisa dipilih sesuai kemampuan. Info terkini terkait iuran BPJS masih sama seperti sebelumnya.

Untuk kelas 1, iuran yang dibayar sebesar 150 ribu rupiah per bulan, di kelas 2 iuran yang dibayar sebesar 100 ribu rupiah per bulan, dan untuk kelas 3 sebesar 35 ribu rupiah per bulan. Sebenarnya, untuk iuran kelas 3 harus dibayar 42 ribu per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar 7 ribu rupiah.

Hingga hari ini, iuran BPJS masih belum berubah meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022. Kabarnya, kelas-kelas BPJS yang ada sekarang akan diganti menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

“Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja,” tutur Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman pada detik.com, Kamis (30/6/2022).

Akan tetapi, dari sekian banyak masyarakat yang menggunakan BPJS, ada juga segelintir orang yang tak pernah menggunakan bantuan pemerintah ini. Meskipun tak menggunakan BPJS sebagai alat pembayaran kesehatan, masyarakat tetap wajib membayar iuran per bulan.

Banyak orang bertanya BPJS yang tak terpakai dananya bisa dicairkan, sayangnya hal ini tak bisa dilakukan karena BPJS hanya bisa dicairkan saat orang tersebut memakainya sebagai alat pembayaran kontrol kesehatan.

Dikutip dari laman cnbcindonesia.com, peserta yang rutin membayar BPJS namun tidak pernah menggunakan bantuan tersebut tetap tidak bisa mengklaim maupun menguangkan dana dari BPJS yang tak terpakai.

BPJS sendiri menganut sistem gotong royong, sehingga saat iuran yang selama ini dibayarkan tapi tak terpakai akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta BPJS lain.

baca juga

Hal ini tidak merugikan, karena suatu saat nanti jika BPJS akhirnya digunakan, peserta tetap bisa menggunakan bantuan ini semaksimal mungkin, terlebih lagi jika biaya kontrol kesehatan tersebut cukup besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Sulsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×