Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?

Deli | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Nasib Dana BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Dipakai, Apa Bisa Dicairkan?
Kartu BPJS

Deli.suara.com BPJS adalah sebuah bentuk bantuan kesehatan dari pemerintah untuk digunakan masyarakat yang punya penghasilan maupun yang tidak punya penghasilan. Nominal yang tak sedikit kerap menjadi hambatan masyarakat memeriksakan kondisi mereka ke rumah sakit.

BPJS sendiri tidak diberikan secara cuma-cuma, karena masyarakat yang mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS harus membayar iuran per bulan sesuai kelas mereka. Iuran tersebut juga bisa dipilih sesuai kemampuan. Info terkini terkait iuran BPJS masih sama seperti sebelumnya.

Untuk kelas 1, iuran yang dibayar sebesar 150 ribu rupiah per bulan, di kelas 2 iuran yang dibayar sebesar 100 ribu rupiah per bulan, dan untuk kelas 3 sebesar 35 ribu rupiah per bulan. Sebenarnya, untuk iuran kelas 3 harus dibayar 42 ribu per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar 7 ribu rupiah.

Hingga hari ini, iuran BPJS masih belum berubah meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022. Kabarnya, kelas-kelas BPJS yang ada sekarang akan diganti menjadi KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar.

“Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja,” tutur Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman pada detik.com, Kamis (30/6/2022).

Akan tetapi, dari sekian banyak masyarakat yang menggunakan BPJS, ada juga segelintir orang yang tak pernah menggunakan bantuan pemerintah ini. Meskipun tak menggunakan BPJS sebagai alat pembayaran kesehatan, masyarakat tetap wajib membayar iuran per bulan.

Banyak orang bertanya BPJS yang tak terpakai dananya bisa dicairkan, sayangnya hal ini tak bisa dilakukan karena BPJS hanya bisa dicairkan saat orang tersebut memakainya sebagai alat pembayaran kontrol kesehatan.

Dikutip dari laman cnbcindonesia.com, peserta yang rutin membayar BPJS namun tidak pernah menggunakan bantuan tersebut tetap tidak bisa mengklaim maupun menguangkan dana dari BPJS yang tak terpakai.

BPJS sendiri menganut sistem gotong royong, sehingga saat iuran yang selama ini dibayarkan tapi tak terpakai akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta BPJS lain.

Hal ini tidak merugikan, karena suatu saat nanti jika BPJS akhirnya digunakan, peserta tetap bisa menggunakan bantuan ini semaksimal mungkin, terlebih lagi jika biaya kontrol kesehatan tersebut cukup besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Akademisi: Putusan MK Soal BPJS Hapus Mimpi Buruk Pensiunan PNS

Sulsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:42 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan Saat Masih Kerja, Apakah Bisa?

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB