Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:46 WIB
Apakah Bisa Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara dan Syaratnya
beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan - Ilustrasi beli rumah (Pixabay/jarmoluk)

Suara.com - Memiliki hunian adalah salah satu kebutuhan pokok yang paling sulit diwujudkan masyarakat karena harganya yang tak main-main. Lalu apakah kita bisa beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan?

Selama ini BPJS hanya dikenal dengan dua layanan utamanya, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang semua manfaatnya sudah dapat kita nikmati.

Ternyata masih ada banyak manfaat BPJS yang belum kita ketahui selama menjadi peserta, salah satunya adalah bisa beli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tertarik?

Merangkum laman Indonesia Baik, peserta Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan bisa beli rumah menggunakan BPJS. Peluang ini diberikan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MTL).

Program Manfaat Layanan Tambahan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 17/2021, di mana salah satunya melalui Kredit Kepemilikan Rumah  atau KPR. Apa sja syarat pengajuannya?

Persyaratan

Syarat pertama adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar minimal satu tahun dan perusahaan tempatnya bekerja harus tertib administrasi termasuk kepesertaan dan pembayaran iuran.

Selanjutnya khusus KPR dan PUMP, peserta yang ingin beli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan harus membuktikan belum memiliki rumah sendiri dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta.

Syarat ketiga, peserta aktif harus membayar iuran dan mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan tentang persyaratan kepesertaan, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan

Lalu bagaimana cara beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan? Apakah langkah-langkahnya cukup sulit? Masih dari sumber yang sama, berikut kami uraikan setiap tahapannya.

Pertama, peserta harus mengajukan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur di mana nantinya, kantor tersebut melakukan verifikasi awal dengan BI Checkingn atau SLIK OJK.

Jika sudah lolos, bank penyalur akan mengirim surat dan fotokopi kartu peserta kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di mana nantinya, kantor cabang BPJS akan memverifikasi kembali kepesertaan.

Hal ini penting untuk menyesuaikan persyaratan dan mengirimkan formulir persetujuan kepada kantor cabang bank penyalur terkait.

Lalu, bank penyalur akan merealisasikan kredit dan peserta yang mendapat pinjaman uang muka, pembayaran uangnya bisa dilakukan secara mandiri. itulah penjelasan tentang beli rumah pakai BPJS Ketenagakerjaan. Menarik bukan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditunggu Pasar, KPR Rent To Own Resmi Meluncur

Ditunggu Pasar, KPR Rent To Own Resmi Meluncur

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:54 WIB

Berbagi di Hari Jadi, Bank Mandiri Tebar Promo KPR 2,4% Fixed 1 Tahun

Berbagi di Hari Jadi, Bank Mandiri Tebar Promo KPR 2,4% Fixed 1 Tahun

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Presiden Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati

Presiden Minta Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana dengan Hati-Hati

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:24 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kurangi Investasi Saham dan SUN Guna Antisipasi Risiko

BPJS Ketenagakerjaan Kurangi Investasi Saham dan SUN Guna Antisipasi Risiko

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB