Deli.Suara.com – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022). Namun, dari keseluruhan adegan, tidak ada momen penembakan gas air mata oleh aparat ke arah tribun penonton di stadion Kanjuruhan seperti yang selama ini beredar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku memiliki alasan tersendiri dengan tidak menyajikan adegan penting tersebut di Mapolda Jawa Timur.
Dari pantauan, pada adegan ke 19 hingga ke-25 diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke “settle ban” atau pinggir lapangan. Sementara, kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas, beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribun penonton.
“Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punyak hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan,” ucapnya, dikutip Rabu (19/10/2022).
Dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranowo, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi memperagakan 30 adegan.
Dedi Prasetyo mengatakan, fokus rekonstruksi terhadap tiga tersangka yaitu atas nama WS, PS dan H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP ini menjadi fokus.
Penyidik juga menghadirkan 54 orang saksi maupun peran pengganti dalam 30 adegan rekonstruksi.
“Peran tiga tersangka dilihat juga oleh teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan semakin lebih jelas direkonstruksi ini. Secara teknis rekonstruksi akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya,” tandas Dedi.
Baca Juga: OPPO A77s HP 3 Jutaan Dengan Design Flagship, Simak Spesifikasinya
Sumber: Suara.com