3 Perampok Hp yang Bikin Resah Warga Medan Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya

Deli Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:21 WIB
3 Perampok Hp yang Bikin Resah Warga Medan Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
Ketiga perampok Hp di Medan diamankan polisi. (Dok Polsek Medan Baru)

Deli.Suara.com - Polisi membekuk tiga orang perampok spesialis handphone (Hp) yang aksinya sangat meresahkan masyarakat di Kota Medan.

Ketiga pelaku yang diringkus yakni berinisal N (23), P (23) keduanya warga  Kelambir V, dan ADS(23) yang merupakan warga Setia Luhur, Gang Rumput Medan.

"Dari pemeriksaan pelaku telah 18 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas)," ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

"Adapun 18 kali itu antara lain di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tomat, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Kasuari," sambungnya.

Penangkapan ini, kata Kompol Ginanjar tak lepas dari laporan atas kasus perampokan yang dialami pelajar berinisial GDC di Jalan Sei Batu Rata Medan, pada Agustus 2022 lalu. 

"Pelaku merampok satu unit handphone iPhone Promax 13 milik korban," kata Kapolsek.

Awalnya, korban menelepon abangnya untuk minta dijemput seusai pulang dari bimbingan belajar, di Jalan Sei Batu Rata. Nahas, saat ia menelpon tiba-tiba sepeda motor dikendarai pelaku langsung memepet dan merampas Hp korban

Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke orangtuanya dan membuat laporan ke Polsek Medan baru yang tertuang dalam nomor LP/ B/863/VIII/2022 /SPKT/MEDAN BARU.

Masih kata Kompol Ginanjar, pihaknya yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya. Selasa (18/10/2022) kemarin, polisi melakukan serangkaian penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Baca Juga: OPPO A77s HP 3 Jutaan Dengan Design Flagship, Simak Spesifikasinya

"Tersangka N dan P diamankan di rumah mertua Nico di Kelambir V, tersangka ADS diamankan di rumahnya di Jalan Setia Luhur Gang Rumput," ungkapnya.

Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dengan Nopol BK 6211 PBB, 1 unit handphone, 1 jaket hitam yang dipakai saat menjambret dan 1 helm yang dipakai pelaku.

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya. 

Reporter : Beni Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI