Deli.Suara.com - Massa aksi driver ojol dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menggelar aksi, di depan kantor Dinas Kominfo (Diskominfo) Provinsi Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (27/10/2022).
"Kami meminta kepada Kominfo agar menertibkan aplikator yang tidak memihak kepada para driver. Disamping itu, masih banyak aplikator yang tidak memiliki kantor di Indonesia," terang Ketua Garda Regional Sumut, Joko Pitoyo, kepada wartawan.
Selain itu, Joko menyebut pihak aplikator ada juga yang membuat orderan ganda, yang berpeluang adanya pencurian upah hak terhadap mitra driver.
"Belum lagi ada aplikator yang membuat sistem prioritas dengan cara membeli jaket dan lainnya," ucapnya.
Untuk itu, ketua Garda ini meminta kepada Kominfo Sumut sebagai instansi yang memegang aturan terkait aplikasi untuk proaktif. Serta, ia katakan mampu memberi sanksi terhadap aplikator yang cendrung melakukan ekspoitasi masyarakat.
"Kalau bisa aplikator yang nakal itu, ditutup sementara. Hingga mematuhui peraturan dan berkeadilan dalam menjalankan bisnisnya," imbuhnya.
Joko menambahkan, agar pemerintah tegas menerapkan aturan KP 667 tahun 2022, dan juga keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ekspoitasi.
"Meminta agar Pemrov Sumut membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) 100 persen untuk ojol, seperti di daerah Jawa Timur dan Kalimantan Timur," pungkasnya.
Reporter : Beni Nasution
Baca Juga: Rino Soedarjo Muncul dalam Instagram Pribadi Gisel, Pacar Baru?