Deli.Suara.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumut menyambut baik atas tuntutan yang dilayangkan oleh massa ojek online dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), Kamis (27/10/2022).
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Dedi Irawan menjawab permasalah yang dihadapi oleh driver ojol ini terhadap aplikator merupakan kewenangan dari Kementrian Kominfo.
"Sementara kami dari daerah, hanya bisa menyampaikan permasalahan ini kepada pihak Provinsi (Gubernur) yang diteruskan ke pemerintah pusat. Untuk itu, ini merupakan masukan yang akan berasal dari driver ojol daerah," ucapnya.
"Sebenarnya kami juga mempunyai sikap dalam melindungi teman-teman (ojol) yang namanya Asosiasi Komunikasi Provinsi (Askompsi) minimal diberi peran. Namun, nyatanya belum bisa diberikan akses itu (pemerintah), masih kesannya dibiarkan," sambungnya.
Selain itu, Dedi memandang tuntutan driver ojol ini juga terkait kepada dinas perhubungan terkait upah yang didapat setiap driver.
"Untuk itu, ke depan kita bisa berkordinasi kepada dishub untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah driver ojek online ini," tambahnya.
Diketahui, massa aksi driver ojol dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menggelar aksi, di depan kantor Diskominfo Provinsi Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (27/10/2022).
"Kami meminta kepada Kominfo agar menertibkan aplikator yang tidak memihak kepada para driver. Disamping itu, masih banyak aplikator yang tidak memiliki kantor di Indonesia," terang Ketua Garda Regional Sumut, Joko Pitoyo, kepada wartawan.
Reporter : Beni Nasution
Baca Juga: Ingin Ganti Wallpaper WA, Ini Tips Cepat dan Mudah