Susi akan Dikonfrontir dengan Kuat Maruf Jika Terbukti Bohong akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Deli

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:36 WIB
Susi akan Dikonfrontir dengan Kuat Maruf Jika Terbukti Bohong akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengancam akan menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan palsu di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rencananya, Susi akan dikonfrontir dengan keterangan Kuat Ma’ruf. 

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

“Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga, saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tanggal seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya, saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah. Woy! Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur,” tutur Jaksa membacakan isi BAP Kuat Ma’ruf. 

“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara yang mengatakan saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan teriaknya, jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?” tanya Jaksa Penuntut Umum. 

“Saya tidak mendengar om Kuat teriak,” jawab Susi.

“Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri, kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja, ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara,” cecar Jaksa Penuntut Umum.

“Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan sebagai tersangka di situ,” ancam Hakim Wahyu.

Setelah hakim menegaskan hal ini, Susi tampak berkaca-kaca.

baca juga

Sementara itu, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua. 

Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. 

Awalnya, Hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

“Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu saya, maksudnya kami, melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itulah keteranganmu,” tutur Hakim Anggota Morgan Simanjuntak membacakan isi BAP Susi.

“Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?” tanya Morgan.

“Sempat mau ngangkat,” ucap Susi.

“Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?” tanya Morgan menegaskan.

“Sempat mau ngangkat, tapi sama om Kuat dipenging, ‘Om (Yosua) jangan ngangkat ngangkat ibu,” dalih Susi.

“Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?” cecar Morgan. 

“Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggali motifnya di pembunuhan ini,” pinta Morgan. 

Sementara itu, sejak awal Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sejak awal telah mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.

Ia bahkan curiga ada sosok di belakang Susi yang sengaja meminta dia tak bicara jujur.

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” tegur Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi menjawab “tidak.”

Hakim Wahyu beberapa kali menegur Susi karena memberikan keterangan yang berubah-ubah. Ia bahkan menegaskan kepada Susi, bahwa yang bersangkutan bisa dipidana bila memberikan keterangan bohong.

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegas Wahyu.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

Cianjur | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:25 WIB

Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan

Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka

Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka

Bandung | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:13 WIB

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

Soreang | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Beri Keterangan Bohong saat Sidang, Susi PRT Ferdy Sambo Disebut Lecehkan Peradilan

Beri Keterangan Bohong saat Sidang, Susi PRT Ferdy Sambo Disebut Lecehkan Peradilan

Video | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu

Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu

Serang | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:57 WIB

Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU

BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:00 WIB

Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok

Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok

Riau | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:58 WIB

Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern

Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern

Bekaci | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air

Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air

Sport | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:52 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi

Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:44 WIB

Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu

Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu

Kaltim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:32 WIB

Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?

Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:30 WIB

×