Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan

Welly Hidayat

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:31 WIB
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
Perjalanan Karier Bupati Bangkalan (youtube.com/Universitas Widyagama Malang)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Imigrasi mencegah enam orang untuk ke luar negeri terkait pengusutan kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

"Melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap enam orang," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).

Ali menyebut pihak-pihak yang dicekal ke luar negeri diantaranya yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Bangkalan.

Ali pun masih enggan merinci siapa saja nama pihak - pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Cegah dilakukan selama enam bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ucap Ali

Ali pun berharap pihak - pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi yang akan diminta dalam keterangannya agar kooperatif penuhi panggilan.

"Kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,"imbuhnya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Kekinian KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi kasus ini. Dari enam tersangka diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron salah satunya telah berstatus tersangka.

baca juga

"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,"

Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,"imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan

Sulsel | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:19 WIB

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:48 WIB

VIDEO Siska Khair Menganiaya Kevin Hillers, Tendang hingga Pukul Pakai Properti Hotel

VIDEO Siska Khair Menganiaya Kevin Hillers, Tendang hingga Pukul Pakai Properti Hotel

Entertainment | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Kehadiran KPK Ditunggu di Papua

Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Kehadiran KPK Ditunggu di Papua

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:15 WIB

KPK Jebloskan Dua Orang Bekas Anak Buah Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Penjara

KPK Jebloskan Dua Orang Bekas Anak Buah Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Penjara

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Kejaksaan Negeri Lembata Tahan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Rakyat

Kejaksaan Negeri Lembata Tahan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Rakyat

Sulsel | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×