Deli.suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, menghadirkan saksi Rifaizal Samual dari anggota Polri.
Samual memberikan keterangan terkait penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia mengaku, ketika awal penyidikan mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo.
Momen itu terjadi saat dirinya memangil para saksi terkait dengan peristiwa yang sejak awal disebutkan sebagai baku tembak.
"Saya tanyakan pada saat itu (ke Richard) siapa yang menembak? ‘Siap, saya komandan’. Saya lakukan interogasi singkat. ‘Dimana kamu lakukan menembak?’. ‘Siap di lantai dua’," ujar Samual di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), dikutip dari pmjnews.com.
“Kemudian dia menjelaskan saya, meyakinkan saya sebagai penyidik peristiwa tembak menembak," tambahnya
Samual menceritakan ketika dirinya menayanyi Bharada E.
Akan tetapi, dia justru dipanggil oleh Ferdy Sambo dan diminta agar tidak terlalu keras dalam menayanyi Bharada E.
Samual yang pangkatnya lebih rendah dari Ferdy Sambo, hanya bisa mengiyakan apa yang diminta suami Putri Candrawathi itu.
"Dinda sini kamu,”
“Perintah Jenderal,”
“Kamu akpol berapa?”
“Siap, saya 2013. Perintah untuk kami Jenderal,”
"Kemudian dia (FS) menyampaikan, ‘kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia udah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?,” ujar Samual menyampaikan arahan Ferdy Sambo saat itu.
“Siap, bisa Jenderal,” tandas Samual.