Deli.suara.com - Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak melaporkan rencana pembunuhan di rumah Ferdy Sambo.
Bripka Ricky Rizal awalnya masuk dalam skenario tembak menembak yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Tapi kini, Bripka Ricky lebih memilih untuk membongkar pertemuannya dengan Ferdy Sambo setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dirinya melakukan pertemuan di bawah pimpinan Ferdy Sambo di ruang Provos Mabes Polri.
Belakangan ini, dia mengaku menyesal telah terlibat dalam kematian Brigadir J.
Bripka Ricky Rizal minta maaf
Bripka Ricky Rizal saat ini berstatus sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketika dipertemukan dengan keluarga Brigadir J, Bripka Ricky memilih untuk meminta maaf.
Khususnya kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak selaku ayah dan ibu dari Brigadir Yosua.
Permohonan maaf dirinya disampaikan ketika mendengar kesaksian dari orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Saya harap kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel (orangtua Brigadir J) serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf," ucap Ricky di hadapan hakim, dikutip dari suara.com.
Bripka Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dia menyampikan, Ferdy Sambo hanya meminta agar peristiwa itu dijelaskan sebagai insiden tembak menembak.
"Ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu (usai pembunuhan Brigadir J),” kata Bripka RR.
“Memang benar untuk skenario tembak-menembak ke keluarga besar Brigadir Yosua itu disampaikan bapak FS di ruang Provos," papar Ricky.
Pernyataan dari Bripka Ricky Rizal ini secara tidak langsung menghianati kesepakatannya dengan Ferdy Sambo di ruang Provos.