Deli.suara.com - ART Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis, (3/11/2022).
Dia mendapatkan sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun justru berulangkali terlihat tertawa. JPU akhirnya menegur pria tersebut.
"Jangan bohong, jangan ketawa-ketawa," tegas JPU dikutip dari tayangan Kanal Youtube KOMPASTV.
Dalam sidang, Kodir dinilai terlalu cepat dalam merespon pertanyaan yang diberikan oleh Jaksa.
Seolah-olah, dia sudah mengetahui pertanyaan yang bakal diajukan kepada dirinya.
"Pertanyaan jaksa, lancar banget saudara menjawab kaya menghafal," ucapnya.
JPU meminta agar pria yang sudah bekerja dengan Ferdy Sambo sejak 2010 ini memikirkan terlebih dahulu jawabannya, sebelum akhirnya menyatakan.
Jangan sampai jawaban yang terlalu cepat membuatnya terjebak.
"Pikirkan dulu, jangan nanti salah. Kejebak lu," ungkap JPU.
"Siap," jawab Kodir singkat.
Pada sidang kali ini, Kodir memberikan kesaksian terkait dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ketika di BAP, Kodir menuliskan dirinya mengecek CCTV pada 15 Juni 2022, lalu mengetahui CCTV rusak di rumah Duren Tiga.
Dia mengatakan, ada 8 CCTV yang rusak. Selain itu, dia juga menjelaskan letak CCTV yang berada di kamar utama lantai satu, yakni kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saudara kok bisa hafal banget di hari ini, tanggal ini ngecek CCTV.Rusaknya Juni diperiksa penyidik September, terlalu hebat ingatanmu," sinis JPU.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga terus begulir. Dalam kasus ini, tidak hanya Ferdy Sambo yang menjadi tersangka, melainkan juga Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).