Ambu Anne Talak Kang Dedi Karena Tak Dapat Nafkah Batin, Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam

Deli | Suara.com

Minggu, 13 November 2022 | 10:02 WIB
Ambu Anne Talak Kang Dedi Karena Tak Dapat Nafkah Batin, Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
ist

Deli.suara.com - Pemberitaan mengenai gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi masih menjadi perhatian publik.

Salah satu alasan yang menjadi dasar talak cerai dari Ambu Anne kepada Kang Dedi, adalah tidak diberi nafkah bathin selama bertahun-tahun.

Ini menarik perhatian masyarakat mengenai apa itu nafkah batin menurut syariat islam?

Sebagaimana dilansir dari NU Online, Sabtu (12/11/2022) menurut hukum islam, suami wajib memberikan nafkah lahir dan batin kepada istrinya. Untuk nafkah lahir berupa materi, makanan, pakaian hingga tempat tinggal.

Sedangkan untuk nafkah batin adalah nafkah non materi, seperti kasih sayang, perhatian, perlindungan hingga kepuasan di ranjang atau kebutuhan biologis berhubungan intim.

Kewajiban nafkah ini dijelaskan dalam kitab al-Umm, juz VII halaman 121.

"Imam Syafi'i berkata, baik Alquran maupun sunah telah menjelaskan bahwa kewajiban suami terhadap istri adalah mencukupi kebutuhannya,"

"Konsekuensinya adalah suami tidak boleh hanya sekedar berhubungan badan dengan istri tetapi menolak memberikan haknya, dan tidak boleh meninggalkannya sehingga diambil oleh orang yang mampu memenuhi kebutuhannya. Jika demikian (tidak memenuhi hak istri), maka isteri boleh memilih antara tetap bersamanya atau pisah dengannya,”

Terkait nafkah batin, Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa seorang suami wajib memberikan nafkah batin kepada istrinya sekurang-kurangnya satu kali satu bulan.

“Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,"

Di sisi lain, berpendapat suami harus memberi nafkah batin minimal paling sedikit 4 bulan sekali. Hal ini berdasarkan ketetapan yang dibuat sahabat Nabi Muhammad, Umar bin Khattab. Pada masa itu, banyak lelaki yang pergi berperang dan meninggalkan istrinya.

Sedangkan istri yang ditinggalkan akan merasa sedih, tapi setelah berdiskusi dengan Hafsoh, Umar kemudian memutuskan prajurit yang sudah bertugas selama 4 bulan di medan perang, harus pulang untuk memberikan nafkah kepada istrinya, atau menceraikannya.

Terbaru, Bupati Anne memutuskan ibadah umrah ke Tanah Suci. Sebelum berangkat, dalam acara perpisahan dengan pegawai di Kantor Pemkab Purwarkarta, Ambu Anne memohon doa agar dirinya dapat melaksanakan ibadah dengan baik. [BIN]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Tetap Tegar; Tunggu Tanggal Muda, Bukan Istri Muda

Didugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Tetap Tegar; Tunggu Tanggal Muda, Bukan Istri Muda

| Minggu, 13 November 2022 | 09:53 WIB

Ngotot Ingin Cerai, Anne Ratna Mustika Lakukan Hal Ini, Dedi Mulyadi Akhirnya Doakan yang Terbaik Buat Calon Mantan

Ngotot Ingin Cerai, Anne Ratna Mustika Lakukan Hal Ini, Dedi Mulyadi Akhirnya Doakan yang Terbaik Buat Calon Mantan

| Minggu, 13 November 2022 | 09:56 WIB

Kampus UIR Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Sodomi Mahasiswa

Kampus UIR Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Sodomi Mahasiswa

Riau | Minggu, 13 November 2022 | 09:16 WIB

Terkini

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:49 WIB

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:47 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB