Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini

Deli

Senin, 14 November 2022 | 07:04 WIB
Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini
nikita mirzani. (ist)

Deli.suara.com - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani, digelar hari ini (Senin, 14 November).

Dalam info sebelumnya dari PN Serang, sidang akan dilaksanakan Nikita pada pukul 09.00 WIB, dan dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Seperti disampaikan kuasa hukumnya, Nikita berharap sidang tersebut digelar langsung dan dihadiri Dito Mahendra sebagai pelapornya. 

"Niki sudah sangat siap dari kemarin. Bahkan Niki minta sidangnya langsung dan gak pake sidang virtual agar dia bisa bertemu langsung sama Dito Mahendranya," ungkap Fahmi Bachmid, kemarin.

"Lagi juga Niki tidak dalam kondisi positif Covid-19, yang membuat sidang digelar virtual. Toh kemarin yang sidang teroris saja di masa pandemi masih digelar langsung dan menghadirkan tersangkanya, ini kok yang sudah aman Covid-19, kasusnya ringan masih dipaksa sidang virtual, ada apa?" tambahnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Kahfi, menyampaikan tidak ada persiapan khusus jelang persidangan artis Nikita Mirzani.

"Tidak ada persiapan khusus. "Melaksanakan sidang offline di pengadilan," ujar Kahfi, seperti dilansir dari Tribun.

Namun Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat permohonan.

Surat permohonan tersebut berisi apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.

baca juga

Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.

"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," beber Uli.

Uli menegaskan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan. "Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya."

Artis Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Kelas IIB Serang. Dirinya dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilaporkan pengusaha Dito Mahendra. [BIN]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Gambar Anak Nikita Mirzani Bikin Kepo: Happy Mom, Monster Dad

Hasil Gambar Anak Nikita Mirzani Bikin Kepo: Happy Mom, Monster Dad

Entertainment | Minggu, 13 November 2022 | 18:55 WIB

Jalani Sidang Dakwaan Esok, Pengacara Nikita Mirzani akan Beberkan Barang Bukti Baru, Nyai Bisa Bebas?

Jalani Sidang Dakwaan Esok, Pengacara Nikita Mirzani akan Beberkan Barang Bukti Baru, Nyai Bisa Bebas?

Sumedang | Minggu, 13 November 2022 | 16:46 WIB

Bukan Terkait KTT G20, Apa Alasan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Selama Seminggu?

Bukan Terkait KTT G20, Apa Alasan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Selama Seminggu?

News | Minggu, 13 November 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:37 WIB

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:29 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

×